MESUJI – DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2020 yang digelar lantai 3 gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Kamis 01 Juli 2021.
Anggota DPRD Mesuji M. Jody Safutra dalam laporannya mengatakan, berdasarkan hasil realisasi pendapatan belanja dan realisasi pembiayaan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2020 terdapat surplus anggaran sebesar Rp99.4 12.802.685.66, yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran Silva tahun 2020 dan yang yang akan dijadikan potensi dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 1 setelah dikurangi perkiraan sisa lebih yang dianggarkan dalam APBD murni tahun 2021.
Dia membeberkan, laporan keuangan daerah yang merupakan kelengkapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 telah dibahas oleh panitia khusus bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah.
�Meskipun melaksanakan dapat hal-hal yang perlu diperbaiki, namun secara umum laporan keuangan maupun realisasi kegiatan tahun 2020 telah menunjukkan proses cukup baik,� ulasnya.
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang nomor 49 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Mesuji dan Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah terakhir diubah dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Kemudian Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penetapan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual dan pemerintah daerah serta sejumlah produk hukum lainnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mesuji menggunakan tata cara pembahasan melalui pembahasan tingkat internal panitia khusus untuk pembahasan langkah-langkah yang akan ditempuh serta penjadwalan pembahasan sebelum dilaksanakan pembahasan materi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Selain itu Pansus DPRD Mesuji melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta studi komparatif ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Anggota DPRD dari Partai Nasdem, Jodi Saputra, mengatakan, hasil pembahasan pengelolaan uang berdasarkan rapat paripurna Kabupaten Mesuji tanggal 2 Juni 2021, disampaikan hal-hal yang pokok perhatian DPRD Kabupaten Mesuji terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 untuk tidak dilanjutkan.
�Karena itu realisasi pembelajaran operasi dan belanja langsung pelaksanaan APBD dan mitra kerja bidang pemerintahan dan hukum berkisar antara 90 sampai 99%. Tetapi kalau dilihat dari pembelajaran pegawai belanja tidak langsung, realisasi berkisar 80 sampai �85%. �DPRD Kabupaten Mesuji menilai secara umum antara realisasi belanja operasional belanja langsung dan realisasi belanja pegawai tidak langsung tidak sedikit,� katanya.
Sementara Bupati Mesuji� Saply TH menyampaikan bahwa dengan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata tertib DPR akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatangan persetujuan Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten tahun anggaran 2020.
�Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji Kami mengucapkan banyak ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota serta panitia khusus DPRD Mesuji untuk bekerja sama dan bersama-sama selama pembahasan hingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini,� katanya.
�Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini kami berharap selanjutnya adalah menyampaikan Raperda kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Kita berharap proses evalusi di tingkat pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar sehingga dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah,� terang Saply.
Setelah pembacaan yang dibacakan oleh salah satu anggota Pansus dan sambutan pembacaan oleh Sekertaris Daerah Mesuji melakukan penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan Raperda tentang penanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2020.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Bupati Mesuji H.Saply TH, Kapolsektor Mesuji, Danramil, Kepala Dinas OPD dan 25 orang Anggota DPRD Mesuji. (ADV)