BANDAR LAMPUNG– RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menegaskan sikap tegas dalam menyikapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu oknum dokter di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, memastikan seluruh civitas hospitalia akan menandatangani Fakta Integritas sebagai komitmen bersama menciptakan pelayanan bersih dan bebas pungli.
“Ke depan, kami akan menggelar acara agar seluruh hospitalia menandatangani Fakta Integritas. Acara ini akan kita laksanakan minggu ini sebagai wujud bahwa kami tidak mentolerir hal-hal seperti itu,” ujar Imam Ghozali, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, penandatanganan Fakta Integritas tidak hanya melibatkan dokter dan perawat, tetapi juga seluruh unsur rumah sakit, mulai dari tenaga administrasi, satpam, hingga office boy. Komisi V DPRD Lampung juga dijadwalkan hadir sebagai mitra pengawasan.
“Semua yang dilayani di Rumah Sakit Abdul Moeloek ini adalah puakhi—dalam bahasa Lampung artinya saudara. Itu menjadi landasan kami dalam bekerja sebagai pelayan publik,” tegas Imam.
Imam menjelaskan, sejak rapat internal kemarin, kewenangan pelayanan oknum dokter terduga pungli telah dicabut. Namun, sanksi administratif menunggu rekomendasi Inspektorat karena yang bersangkutan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait pencabutan surat izin praktik, Imam menegaskan hal tersebut bukan wewenang rumah sakit, melainkan Majelis Disiplin Profesi apabila kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
“Kami juga akan menyampaikan permohonan maaf langsung ke keluarga pasien. Sebagai bentuk kerugian material, kami siap mengganti. Kemarin orang tua pasien dimintai uang Rp8 juta. Padahal BPJS sudah menanggung, alat-alat juga sudah disediakan rumah sakit. Jadi tidak perlu lagi minta uang,” kata Imam.
Ia mengaku sangat prihatin karena kasus ini melibatkan seorang dokter bedah anak, profesi yang jumlahnya terbatas di Lampung.
“Dokter bedah anak di Lampung hanya ada tiga orang. Artinya dia sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi ternyata masih juga melakukan praktik pungli. Astagfirullahaladzim, kok bisa seperti ini,” ungkapnya.
Imam menutup pernyataannya dengan tegas, “Tidak ada toleransi. Tidak ada tempat untuk pungli di Abdul Moeloek. Akan kami tindak tegas.”
Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung, Dr. Khadafi Indrawan, Sp. An., M.H, menyampaikan bahwa pihaknya segera menggelar rapat internal untuk membahas kasus yang menyeret oknum dokter berinisial B.
“Iya, terkait kasus ini, malam ini masih akan dirapatkan. Pengurus inti, bidang disiplin, dan majelis etik akan terlibat,” ujarnya.
Khadafi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien anak yang terdampak kasus tersebut.
“Kami segenap keluarga besar IDI Cabang Bandar Lampung turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Ananda Alesha Erina Putri. Semoga Allah SWT menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya, serta memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, IDI ikut prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami berkomitmen mendorong perbaikan mutu layanan kesehatan di Lampung demi keselamatan dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya. (*)