Oplus_131072

BANDARLAMPUNG – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) hari ini, Jumat, 7 November 2025 pukul 09.00 WIB rencananya akan menggelar aksi demo di Kantor DPRD Bandarlampung. Hal ini sesuai dengan surat Pemberitahuan Aksi Demo yang dilayangkan ke Kapolresta Cq Kasat Intelkam Polresta Bandarlampung.

Dalam surat bernomor 994/Sek/L@pakk/LPG/XI/2025 tanggal 5 November 2025 dijelaskan bahwa L@PAKK akan melakukan aksi/demontrasi terkait adanya dugaan penyimpangan di SDN 1 Rajabasa, SDN 2 Rajabasa, SDN 1 Pinang Jaya. Sebagai Penanggung Jawab adalah Nova Handra. Bentuk aksi berupa aksi damai/demonstrasi dengan tujuan Kantor DPRD Bandarlampung dan Kantor Kejati Lampung. Adapun jumlah peserta sekitar 150 massa.

“Maksud dan tujuan aksi demo ini adalah meminta usut tuntas masalah bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2025 serta mendesak anggota DPRD Bandarlampung dan Kejati Lampung memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah penerima bantuan yakni SDN 1 Rajabasa Rp1.068.982.000, SDN 2 Rajabasa Rp2.059.100.000, dan SDN 1 Pinang Jaya Rp1.977.985.978,” terang Penasehat LSM L@PAKK, Hengki Irawan, S.H., M.H., Jumat, 7 November 2025.

Namun demikian, lanjut Hengki Irawan, rencana aksi ini berdasarkan kesepakatan bersama, akhirnya ditunda terlebih dahulu. Ini setelah adanya permintaan dari pihak kepolisian dengan alasan lagi sedang pergantian pejabat baru.

“Karenanya, jalan aksi di kantor DPRD Bandarlampung dan Kejati Lampung akan kami laksanakan hari Rabu, 12 November 2025,” tegas Hengki Irawan lagi.

Sebelumnya Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SD dan SMP Negeri pada Senin (3/11/2025) lalu. Sidak yang dipimpin Ketua Komisi IV, Asroni Paslah ini mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan dana APBN.

Dari pantauan di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara kualitas bangunan dengan pagu anggaran yang ditetapkan. Asroni menyatakan, dari enam sekolah yang dikunjungi, terdapat variasi kualitas bangunan yang signifikan.

“Kami melihat ada beberapa bangunan yang sedang dikerjakan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang diberikan,” tegas Asroni.

Misalnya saja di SD Negeri 2 Batu Putu, dengan pagu anggaran hampir Rp779 juta, kualitas pekerjaan yang diukur tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan. “Sungguh miris. Saat kita turun, kita bisa menilai berapa kelayakan bangunan tersebut,” jelasnya.

Proyek revitalisasi ini merupakan bantuan dari pusat yang transfer langsung ke rekening sekolah dengan sistem swakelola. Tujuannya agar masyarakat sekitar dapat terlibat dan membantu secara ekonomi. Namun, dalam pelaksanaannya, Asroni menemukan indikasi bahwa bahan bangunan untuk beberapa sekolah terkondisi dari satu tempat yang sama dengan merek yang sama, seperti baja ringan.

“Tadi kita tanya ada beberapa sekolah yang Ketua P2SP (Pejabat Pembuat Komitmen Sekolah) itu bukan berasal dari Bandar Lampung.

Ada orang Pesawaran, Terbanggi, dan Natar, sementara Arahnya jelas agar melibatkan warga lingkungan sekitar,” tegas Asroni.

Dalam sidak tahap pertama tahun 2025 ini, terdapat delapan sekolah penerima dana revitalisasi, yaitu:

  • SD Negeri 1 Pengajaran (Rp733.462.892)
    · SDN 1 Rajabasa (Rp1.068.982.000)
    · SDN 1 Pinang Jaya (Rp1.977.985.978)
    · SDN 1 Jagabaya III
    · SDN 2 Rajabasa (Rp2.059.100.000)
    · SDN 2 Batu Putu (Rp779.000.000)
    · SMP Negeri 23 Bandar Lampung (Rp515.000.000)
    · TK Negeri 4 Bandar Lampung

Tahap kedua direncanakan akan mencakup 12 sekolah lainnya.

Asroni mengimbau semua pihak, termasuk sekolah, P2SP, panitia, dan kepala tukang, untuk melaksanakan revitalisasi dengan baik, transparan, dan melibatkan partisipasi lingkungan sekolah. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal program pemerintah pusat ini.

“Kami menyarankan agar pekerjaan ini diklarifikasi oleh BPK. Agar penggunaannya sesuai dengan RAB yang ditetapkan,” pungkas Asroni.(red/net)