BANDARLAMPUNG � Pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung resmi ditutup hari Rabu, 21 Juni 2023 lalu. Untuk Zona III yang terdiri dari Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran total keseluruhan ada 200 calon yang mendaftar.
Rinciannya yakni Kabupaten Lambar ada 37 pendaftar terdiri dari 34 laki-laki dan 3 Perempuan. Kemudian Kabupaten Pesisir Barat ada 30 pendaftar terdiri dari 25 Laki-laki dan 5 Perempuan.
Selanjutnya Kabupaten Tanggamus ada 47 pendaftar terdiri dari 43 Laki-Laki dan 4 Perempuan. Lalu Kabupaten Pringsewu ada 39 pendaftar terdiri dari 32 Laki-Laki dan 7 Perempuan.
Terakhir Kabupaten Pesawaran ada 47 pendaftar yang terdiri dari 40 Laki-Laki dan 7 Perempuan.
�Total keseluruhan ada 200 calon yang mendaftar di Zona III. Untuk Laki-Laki total ada 174 pendaftar dan Perempuan total ada 26 pendaftar. Selanjutnya Timsel saat ini melakukan verifikasi berkas untuk melihat kelengkapan administrasi sesuai yang disyaratkan,� terang Ketua Timsel Bawaslu Zona III, Dr. Muhtadi, S.H., M.H., Jumat (23/6/2023).
Seperti diketahui Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung periode 2023-2028 membuka pendaftaran calon anggota bawaslu sejak tanggal 29 Mei 2023 lalu.
Adapun pendaftaran calon anggota Bawaslu untuk 15 kabupaten/kota se-Lampung berlangsung serentak di tiga zonasi. Yakni Zona I : Bawaslu Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat dan Way Kanan. Sekretariat Timsel Zona I di Hotel Andalas, Jalan Raden Intan Nomor 89, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35118 dengan Call Center: WhatsApp 0821-8595-3029.
Lalu Zona II : Bawaslu Lampung Tengah, Kota Metro, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan. Sekretariat Timsel di Hotel Emersia, Jalan Wolter Monginsidi Nomor 70, Pengajaran, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35214 dengan Call Center WhatsApp 0821-8595-3034.
Selanjutnya Zona III : Bawaslu Lampung Barat; Pesisir Barat; Tanggamus; Pringsewu; Pesawaran. Sekretariat Timsel di Hotel Nusantara Syariah, Jalan By Pass Soekarno-Hatta Nomor 50, Sukabumi Indah, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Kode Pos 35122 dengan Call Center: WhatsApp 0821-8595-3016.
Sebelumnya�diberitakan Bawaslu RI membentuk timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 pada 38 Provinsi se-Indonesia. Salahsatunya adalah Provinsi Lampung.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Bawaslu RI Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023, yang ditandatangani Rahmat Bagja tentang Pembentukan Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 tertanggal 19 April 2023.
Untuk Provinsi Lampung, Timsel dibagi 3 Zona atau Wilayah.
Pertama Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Waykanan. Timsel nya terdiri dari Drs Roflin Zakaria M.Pd., Ir. M, Saba Yunizar SP.I MT., Rozali Umar S.H., M.H., Ahmad Syarifudin S.H., M.H., dan Dr. Bambang Suhada, S.E., MS.i.
Lalu zona kedua meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandarlampung dan Kota Metro. Timselnya terdiri dari Tuntun Sinaga, M.Hum, Ervhan Jaya SP.i. M.M., Widya Hestiningtyas SP.d., M.Pd.I, Catur Asmawati S.E., M.M, dan Prof. Dr. Hamzah. S.H., M.H.
Terakhir Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. Timselnya� adalah Darwinsyah S.H., Dr. Hermanto, Dr. (can) Dwi Narahman, S.H., M.H,, Ana Yunita Pratiwi MP.d, dan Dr. Muhtadi.(red/net)