BANDARLAMPUNG – Advokat Senior dan Kurator, Dr. Gunawan Raka, S.H., M.H., angkat bicara terkait tragedi tewasnya dua mahasiswi Fakultas MIPA Universitas Lampung (Unila) di lokasi wisata Wira Garden, Bandarlampung. Mantan Ketua Senat Fakultas Hukum (FH) Unila sekaligus Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) Mahasiswa Fakultas Hukum Sayangi Alam (Mahusa) ini pun menyatakan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang telah merenggut dua nyawa manusia tersebut.

“Saya mohon Polda Lampung segera mengusut dan mengambil langkah penyelidikan terkait tragedi ini. Harus diketahui ini bukan delik aduan. Polisi bisa langsung bertindak,” tegas Dr. Gunawan Raka, Jumat, 3 April 2026.

Menurut Gunawan Raka, bila memang nantinya polisi menemukan ada bukti pelanggaran, kelalaian atau tindak pidana, maka sudah semestinya pemilik beserta pengelola kawasan Wisata Wira Garden, dimintakan pertanggungjawaban dan diproses secara hukum hingga ke meja hijau. Polisi-pun diminta tak gentar mengambil langkah hukum yang tegas. Meski kawasan wisata itu, seandainya merupakan milik mantan pejabat atau orang “berpengaruh” di Provinsi Lampung.

Mengapa ? “Karena semua warga negara statusnya sama dimata hukum. Tidak boleh ada warga negara yang terkesan diistimewakan atau kebal hukum. Apalagi ini menyangkut tragedi nyawa manusia. Bukan perkara hewan Kambing kecemplung,” tandasnya.

Sebelumnya hal senada diungkapkan penggiat lingkungan dan pariwisata Roosyid Arief. Menurutnya, setiap wisatawan yang datang dan membayar tiket masuk, tentu mengharapkan kenyamanan dan keamanan yang dijamin oleh pengelola.

“Jangan hanya menerima uang tiket, tetapi lalai terhadap keselamatan pengunjung,” tegasnya.

Dijelaskannya, pengelola wisata, terlebih yang berbasis alam, wajib melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan dan keselamatan pengunjung.

“Saya sama sekali tidak melihat pengawasan terhadap pengunjung, apalagi peringatan dan larangan ketika air berwarna coklat mulai datang,” katanya.

Karena itu, dia pun meminta pemerintah mencabut izin dan aparat penegak hukum tidak ragu memproses kasus ini secara hukum agar menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola wisata.

Diketahui, dua Mahasiswi Unila jadi korban banjir bandang di Taman Wisata Wira Garden, Batu Putu, Bandarlampung, Rabu (1/4/2026). Bahkan jenazah keduanya baru ditemukan keesokan harinya di Pulau Pasaran.

Kronologi kejadian berawal saat sekitar Pukul 11.30 WIB korban bersama teman-temannya yang berjumlah 4 orang datang ke Taman Wisata Wira Garden untuk berekreasi. Kemudian sekitar Pukul 12.00 WIB terjadi hujan deras.

Setelah hujan reda, mereka berempat berfoto-foto di atas batu sungai. Kemudian tanpa disadari oleh mereka, datang air bandang dari aliran atas (hulu) yang mengakibatkan 2 orang hanyut terseret aliran air sungai. Sedangkan 2 orang lainnya berhasil lompat menyelamatkan diri. (red/net)