BANDAR LAMPUNG – Trend penggunaan bahasa yang kebarat-baratan menjadi masalah yang cukup serius di era ini. Jika terus dibiarkan ini akan mengancam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar di masa mendatang.
Begitu dikatakan Priyonggo Jatmiko dari RRI yang jadi salahsatu narasumber ‘Taklimat Media Massa’ yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Amalia Bandar Lampung, Rabu (22/11/2023).
“Kalau dulu saya memanggil guru saya dengan sebutan ibu guru. Tapi kalau sekarang, anak SD panggil gurunya ‘miss’. Ini kan salah,” kata Priyonggo Jatmiko.
Bahkan, kata dia, ada sekolah yang lebih mengutamakan bahasa Inggris daripada pengunaan bahasa sendiri dalam pergaulan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, kebiasaan ini meski terlihat sepele namun akan mengancam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
“Memang untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing pada anak. Tapi di sisi lain akan menjadi masalah serius pada penggunaan Bahasa Indonesia,” katanya.
Dia berharap instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan lebih tegas dan nyata melarang istilah-istilah berbau kebarat-baratan dalam lingkungan sekolah.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti S.S.,M.Hum sepakat bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik harus dimulai sejak dini.
“Membiasakan anak bicara dalam bahasa yang baik dan benar menjadi salah satu kunci untuk memelihara keberlangsungan bahasa Indonesia secara baik dan benar,” katanya. (ilo)