LAMPUNG – Sebanyak 80 orang Tenaga Kependidikan (Tendik) PLP/Laboran/Teknisi Laboratorium di lingkungan Universitas Lampung (Unila) mengikuti pelatihan dan sertifikasi Skema Pelaksana K3 BNSP.
Acara berlangsung di dua tempat, yakni Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian selama tiga hari, mulai dari tanggal 1 Agustus, 6 Agustus, dan 8 Agustus 2024. Kegiatan dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian hibah PRPTN (Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2024.

Prof. Mahrinasari selaku ketua tim PRPTN menyampaikan laporan singkat terkait pelaksanaan kegiatan, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor bidang akademik Unila Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, PIC kegiatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi Ir. Gigih Forda Nama, S.T., M.T.I., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan serkom pertama untuk tendik, dan akan diselenggarakan 16 pelatihan dan serkom untuk dosen di lingkungan Unila. Total target peserta sebanyak 478 orang.
*Kegiatan serkom K3 ini didasarkan atas banyaknya kejadian kecelakaan yang berasal dari laboratorium telah menyebar ke tempat lain. Eksperimen yang dilakukan di laboratorium seringkali memiliki potensi bahaya yang tidak terduga jika laboran tidak mengenali bahaya bahan kimia dengan baik,” katanya
Prof. Mahrinasari menjelaskan, potensi bahaya yang harus diwaspadai dan dikendalikan meliputi pencampuran atau eksperimen, penyimpanan bahan kimia, pembuangan sisa bahan kimia, kesalahan penggunaan bahan kimia, dan paparan terhadap laboran.
Pelatihan K3 Laboratorium ini bertujuan untuk membantu peserta memahami aspek-aspek K3 di laboratorium. Tujuan spesifik dari program pelatihan ini meliputi: memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko; memahami teknik pengendalian bahaya dan risiko; memahami prinsip-prinsip higiene industri untuk mengendalikan risiko; memahami efek dan risiko kesehatan kerja serta mampu mengembangkan sistem pengendalian.
Selain itu juga untuk emahami penggunaan dan perawatan alat pelindung diri (APD); memahami prinsip-prinsip pemadaman api; mampu melakukan pemadaman api kecil dengan APAR; mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan; mampu melakukan inspeksi K3; memahami prosedur dan penanganan keadaan darurat; serta memahami prosedur investigasi kecelakaan.
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di laboratorium. Antara lain; bahaya dan risiko kerja di laboratorium, termasuk pemahaman terhadap bahaya kimia, biologi, bahan infeksius, listrik, dan radiasi. Teknik pengendalian bahaya dan risiko juga dibahas, mencakup pemahaman terhadap hirarki pengendalian, sistem pengendalian kontaminan udara dengan ventilasi dan fume hood, sistem pengendalian bahan kimia berbahaya (penyimpanan, pelabelan, MSDS), serta sistem pengendalian tumpahan bahan kimia, bahan infeksius, bahaya radiasi, biologi, listrik, dan limbah laboratorium.
Selain itu, pencegahan dan proteksi kebakaran dijelaskan, termasuk memahami penyebab dan usaha-usaha pencegahan kebakaran serta teknik aplikasi alat pemadam kebakaran api ringan (APAR).
Penanggulangan keadaan darurat juga merupakan bagian penting dari pelatihan, dengan pemahaman pedoman OKD, tugas serta fungsi Tim Bantuan Keadaan Darurat, dan cara komunikasi yang benar dalam OKD. Penggunaan dan pemeliharaan APD juga dibahas secara mendalam, mencakup jenis-jenis APD, cara penggunaannya, dan pemeliharaannya di laboratorium. Teknik P3K juga diajarkan, termasuk teknik P3K jika terkena bahan kimia atau bahan infeksius di laboratorium. Inspeksi K3 dan investigasi kecelakaan kerja juga menjadi bagian dari materi pelatihan, dengan pemahaman teknik inspeksi K3 di laboratorium, pembuatan laporan, rekomendasi dan tindak lanjut inspeksi K3, serta prosedur dan pelaporan kecelakaan kerja.
Pelatihan dan sertifikasi K3 Laboratorium ini, lanjut Prof. Mahrinasari, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan para laboran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium.
“Dengan pemahaman yang mendalam tentang potensi bahaya dan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat di lingkungan laboratorium Unila,” katanya. (*)