BANDAR LAMPUNG � Pengacara korban dugaan kasus Human Trafficking, dugaan penyekapan 5 remaja putri selama 25 hari di hotel, Bandar Lampung meminta perkara ini diusut tuntas.
Tidak hanya berhenti sampai di pelaku, pengacara korban, Agus Bhakti Nugroho juga meminta polisi mengusut hingga ke konsumen penikmat para remaja putri tersebut.
Menurut pria yang karib disapa Agus BN ini, kasus human trafficking tidak mungkin berkembang jika tidak ada hidup belang sebagai pembeli atau konsumen.
�Sebagai kuasa hukum, sebagai orang tua yang memiliki anak perempuan, sebagai warga masyarakat yang berharap keadilan ditegakkan, maka kami meminta perkara ini diusut tuntas,� katanya.
Usut tuntas yang dimaksud, kata dia, tidak hanya berhenti sampai pada pelaku human trafficking tetapi juga kepada pria hidung belang yang ikut merusak masa depat korban.
�Tidak berhenti di korban dan pelaku, tapi customer (pria hidung belang) juga harus diusut, karena kasus� human traficking tidak akan berjalan kalau tidak ada pembelinya,� kata dia.
Apalagi dari pendalaman sementara kepada korban, menurutnya pria hidung belang yang menjadi pembeli berasal dari beragam kalangan.
�Siapanya? masih pendalaman. Kita serahkan kepada penyidik yang lebih memahami itu. Yang jelas sejauh ini kami mengapresiasi langkah cepat unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dalam melakukan Gercep (gerak cepat) terhadap penanganan dugaan Human Trafiking,� jelasnya.
Dari pengakuan korban, terus Agus, mereka diperlakuan tidak manusiawi karena diminta melayani 6 Sampai 10 konsumen dalam sehari.
�Korban mengaalami Trauma psikis karena mengalami kekerasan seksual juga, ini kan perilaku tidak manusia. Anak-anak kita ini masih di usia remaja yang memiliki masa depan panjang,� tandasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan 5 remaja putri selama 25 hari di hotel, Bandar Lampung mendadak viral. Salah satu korban, warga Tanjungkarang Timur, kini sedang menjalani observasi dan mendapatkan perawatan intensif.
Pengacara yang mendampingi keluarga korban melapor ke Polresta Bandar Lampung, Agus BN, SH.MH. mengatakan bahwa korban yang putus kelas 1 SMP ini sudah menjalani visum et repertum.
“Kasihan sekali. Mohon maaf, sampai tidak bisa berjalan lagi. Tadi pagi sudah diperiksa untuk visum. Dokter merekomendasikan untuk dirawat karena organnya rusak,” kata Agus BN.
Bagaimana tidak mengalami trauma secara fisik, terusnya mereka dipaksa melayani pria hidung belang sampai sepuluh kali dalam sehari. Dimana, penyekapan sampai 25 hari. Ironisnya, mereka hanya mendapat bayaran Rp200 ribu. – 400 ribu, dan uang itu untuk banyar hotel dan biaya makan komplotan/sindikat.
�Kami selaku pendamping korban memohon Kepada Bapak Kapolresta cq Kasat Serse, agar kasus ini diusut dengan tuntas, termasuk para pelanggannya, karena human traficking tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak ada konsumennya (pria hidung belang). Oleh karenanya saya mengapresiasi langkah cepat unit PPA Serse Bandar Lampung, dan berharap untuk pengusutan sampai tuntas, agar tidak ada lagi korban korban berikutnya,� pungkas advokat berkaca mata ini. (red)