BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan rotasi mutasi di lingkungan kerjanya. Termasuk di jajaran Kejati Lampung.

Yakni untuk Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Lampung. Pejabat lama I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., kini diangkat sebagai Direktur B pada JAMPIDUM Kejagung RI.

Sementara mantan Wakajati Sulawesi Utara, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum, kini mengisi jabatan sebagai Wakajati Lampung.

Hal ini sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 352 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 Tentang PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN DARI DAN DALAM JABATAN STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI yang ditanda tangani Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

Tak hanya Wakajati Lampung. Untuk jabatan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Lampung juga mengalami pergantian. Virginia Hariztavianne S.H., M.H., mantan Kajari Sragen kini menjadi Asbin Kejati Lampung.

Untuk jabatan Kabag TU Kejati Lampung juga mengalami rotasi. Pejabat lama, Tumpal Eben Ezer S.H M.H., kini dipercaya sebagai Kajari Kepulauan Yapen.

Sementara Juwita Patty Pasaribu S.H., M.H., Pemeriksa Keuangan Teknis pada Inspektur Muda Keuangan Inspektorat Keuangan JAMWAS ditunjuk menjadi Kabag TU Kejati Lampung.

Kemudian beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejati Lampung juga mengalami pergantian.

Yakni Kajari Lampung Timur (Lamtim), Agustinus Baka Tangdililing, S.H., M.H., kini menjabat sebagai Aspidsus Kejati Maluku. Pejabat penggantinya adalah Pofrizal, S.H., M.H., mantan Kajari Kaur yang kini dipercaya sebagai Kajari Lamtim.

Selanjutnya Kajari Lampung Selatan (Lamsel) Afni Carolina S.H., M.H., kini dipercaya sebagai Kabag Prasarana dan Rumah Tangga Biro Umum JAMBIN Kejagung RI. Sebagai penggantinya adalah, Suci Wijayanti S.H., M.Kn., yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejati DKI Jakarta.

Kemudian Kajari Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono., S.H., M.Hum kini mengemban jabatan sebagai Kabag TU pada Sekretariat JAMPIDSUS Kejagung RI. Penggantinya adalah, Evi Hasibuan., S.H., M.H., yang sebelumnya merupakan Kajari Lebong.

Terakhir Baharudin M, S.H., M.H., mantan Aspidum Kejati Sulawesi Barat, kini dipercaya sebagai Kajari Bandarlampung.

Hal ini sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 Tentang PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN DARI DAN DALAM JABATAN STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI yang ditanda tangani Jaksa Agung RI, Burhanuddin.(red)