LAMPUNG – Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan giat Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini kunjungan dilakukan di SMAN 2 Bandar Lampung. Tema yang diambil “Bijak dalam Penggunaan Media Sosial dan Hindari Narkoba”.

JMS dihadiri Ira Febrina, SH, MSi selaku Koordinator Kejati Lampung, Kasi Penkum Ricky Ramadhan beserta Tim Penyuluhan Hukum (Rabu, 13/9/2023).

Edi Pristiono, MPd selaku Waka Humas SMAN 2 Bandar Lampung mengatasnamakan Kepala SMAN 2 B. Lampung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim Penkum Kejati Lampung karena dengan kehadiran kejaksaan ke sekolah-sekolah merupakan langkah positif dalam upaya penerangan hukum kepada kalangan pelajar untuk kenali hukum dan jauhi hukuman.

Dalam pemaparannya, Tim Penkum menerangkan bahwa saat ini begitu mudahnya teknologi mengakses informasi sehingga apabila tidak dilakukan edukasi secara dini kepada para pelajar maka akan berdampak sekali untuk dijadikan sasaran kejahatan dunia maya dan juga berbahayanya penggunaan narkoba yang tidak hanya merugikan diri sendiri akan tetapi berdampak negatif kepada lingkungannya.

Tim Penkum juga menjelaskan mengenai larangan membawa senjata tajam dikarenakan sedang marak-maraknya tawuran antar pelajar. Bahkan dalam pemberitaan ada pelajar kedapatan membawa sejenis parang, golok, dan alat -alat tajam untuk tawuran.

Kejaksaan akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat khususnya ke sekolah-sekolah untuk mengajak para peraktisi pendidikan, khususnya pendidikan menengah agar saling bekerja sama dalam mensosialisasikan pengenalan hukum dan menjauhi hukuman.

(Iman /Rilis)