BANDAR LAMPUNG � Untuk yang perdana, Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Konvensi Advisor Indonesia Maju (KAIM) melaksanakan pengambilan sumpah/janji advokat� kepada 6 anggota baru dari 7 anggota di Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (21/11/2023).
Dari 7 anggota yang akan disumpah, 6 orang resmi menjadi Anggota KAIM. Sementara satu orang tidak hadir, yaitu Irjen (Purn) DR. H. Ike Edwin, S.H., M.M.,M.H.
Adapun mereka yang dilantik adalah:
1.DR.Ikbal Alan Abdullah, SST.,S.H.MSc.,CMMC.
2.Putri Rosmala Dewi, S. Pt., S.E., S.H., M. H
3. Era Indah Lestari, S.H
4.Yan Baranita Yusanni, S.H
5.Mohammad Zakwan. S. Sos., S.
6. Idhar Kanedy, S.H.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
Ketua Umum DPP P KAIM, H. Nuryadin mengatakan, pengambilan sumpah ini merupakan yang pertama dilakukan BPP PKAIM.
�Ini merupakan sumpah anggota angkatan pertama BPP PKAIM, yang syarat dan administrasinya sudah terpenuhi di bulan Oktober lalu,� ujar Nuryadin.
Ia berharap, tiga bulan kedepan Anggota BPP PKAIM bertambah dari yang ada saat ini
�Mudah-mudahan anggotanya bertambah mengingat banyak yang sudah mendaftar namun persyaratannya belum terpenuhi,� kata pengusaha yang dijuluki �Raja Besi Tua� ini.
BPP PKAIM yang dinakhodai H. Nuryadin, dan didampingi Sekertaris Hj. Evi Susilawati, S.Sos., S.H.;M.Kn, ini telah beranggotakan 70 orang.
�Untuk angkatan kedua dan seterusnya, pengambilan sumpah dilaksanakan oleh BPW KAIM,� kata Nuryadin.
Ia berharap, kedepan anggota BPP P KAIM akan terus bertambah di seluruh Indonesia.
�Saya berharap BPP P KAIM anggotanya terus bertambah dan memiliki BPW di seluruh provinsi di Indonesia,� pungkasnya. (HSC)