BANDARLAMPUNG � Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tahun depan gaji guru honorer SMA/SMK diambil 15% dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung (Disdikbud) sedang mendata seluruh guru honorer pada SMA/SMK se-Lampung.
Sebagaimana dikutip dari lampost.co, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar, Rabu (13/12), menuturkan penghimpunan jumlah guru honorer pada SMA/SMK di Lampung ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 8/ 2017 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS. Kemendikbud menekankan batas maksimum penggunaan BOS untuk honor bulanan guru honorer hanya 15% di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah. Sementara sekolah yang diselenggarakan masyarakat maksimal 50% dari total BOS yang diterima.
Sulpakar menegaskan guru honorer pada sekolah di daerah wajib mendapat penugasan dari pemda setempat dan disetujui Kemendikbud. Lalu, berdasarkan usulan dinas provinsi dengan menyertakan daftar data guru hasil pengalihan kewenangan.
Menurutnya, yang akan menandatangani surat penugasan adalah kepala daerah.
�Yang akan tanda tangan nanti bisa saja kepala dinas, asisten, atau bahkan gubernur. Saat ini dirumuskan,� ujar mantan Penjabat Wali Kota Bandar Lampung itu.
Selain untuk dibuatkan surat penugasan, kata Sulpakar, pendataan guru honorer untuk mengetahui jumlah guru honorer sebenarnya yang berada di Lampung. �Kami menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat ini agar penggunaan dana BOS sebagai gaji guru honorer benar-benar tepat sasaran,� kata dia.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina menambahkan pembayaran gaji menggunakan dana BOS rencananya dimulai pada triwulan pertama 2018. “Itu pun kalau data guru honorer sudah terkumpul di Disdikbud. Sebab, data guru honorer mau dikasih surat penugasan dulu,” ujarnya.
Ia pun mengakui bila berdasarkan imbauan yang disampaikan kepada seluruh SMA/SMK di Lampung, batas akhir pendataan guru honorer yakni pada 8 Desember lalu. Namun, hingga kemarin belum semua data guru honorer terkumpul.
�Kami mintanya sampai 8 Desember karena yang di data jumlahnya ribuan orang dari seluruh kabupaten/kota. Sementara terus kami lakukan pendataan ini,� kata Diona.
Diona menegaskan para guru saat ini melengkapi berkas sebagai bukti bahwa menjadi guru honorer. �Memang ada keterlambatan pendataan, tetapi dari guru itu sendiri karena mereka sedang mencari bukti-bukti sebagai guru honorer,� ujarnya.
Sedangkan data guru honorer yang telah diterima pihaknya sudah hampir merata dari setiap kabupaten/kota. Namun, sayang ia belum mengetahui secara pasti jumlah keseluruhannya.(net)