PESAWARAN – Meskipun proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) merupakan usulan dari perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Pesawaran namun dalam proses pengerjaannya PDAM mengaku tidak dilibatkan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur PDAM Kabupaten Pesawaran Hery saat dikonfirmasi awak media di ruangan kerjanya. Dia membenarkan proyek tersebut usulan dari PDAM namun tidak dilibatkan.
“Kalau terkait teknis mulai dari proses perencanaan, lelang sampai proyek itu tidak melibatkan pihak PDAM dan PDAM sendiri hanya sebagai pengelola setelah, proses PHO dan FHO, ” kata Hery, Rabu (19/2).
Dia menjelaskan proyek SPAM di dua kecamatan dan mengaliri 4 desa itu memang belum maksimal karena beberapa sebab. Salah satunya sikap masyarakat sendiri yang terbilang ‘ngeyel’.
“Ada dua jalur, yaitu jalur lama dan jalur baru yang dibangun dengan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pusat dengan pagu anggaran Rp8 miliar tahun 2022. Pada jalur lama banyak yang disadap liar dan rusak maka semua pelanggan di jalur lama akan dipindahkan ke jalur baru namun belum maksimal karena pelanggan di jalur lama belum pindah semua sehingga masih dihidupkan dua jalur,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pihak PDAM akan memindahkan semua pelanggan ke jalur baru, dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan Pol PP sebagai penegak perda. Sebab masih banyak dari pelanggan yang tidak mau pindah ke jalur baru maka selama itu dua jalur hidup sehingga jalur baru tidak maksimal.
“Selama ini saat petugas melakukan pemindahan pelanggan mendapat perlawanan dari masyarakat maka kita akan libatkan kepolisian dan satpol PP. Kalau semua pelanggan dari jalur lama pindah ke jalur baru dan jalur lama ditutup maka jalur baru akan berfungsi, dengan maksimal, ” pungkasnya. (*)