BANDAR LAMPUNG � Pengundian dan pembagian kios dan hamparan pedagang Pasar Wayhalim Bandarlampung, Senin (22/1) tak berjalan mulus. Banyak pedagang kecewa karena tak mendapatkan jatah. Mereka berteriak, menangis dan sedih karena merasa diperlakukan tidak adil.
Di tengah riuh kekecewaan itu, banyak pedagang yang berteriak sumbang tentang sinyalemen jual beli kios dan hamparan. Padahal, jual beli itu tidak diperbolehkan mengingat pasar itu dibangun menggunakan dana APBN.
Dugaan itu semakin menguat ketika banyak pedagang lama mengklaim tak mengenal sejumlah nama yang masuk dalam undian.
�Ada yang beli seharga 40 sampe Rp50 (juta) untuk satu kios,� kata seorang pedagang. �Uangnya segitu, masih wajar, karena ukuran tokonya kecil,� katanya lagi.
Kata sumber ini, jual beli ini konon diketahui oleh orang-orang dinas pasar, termasuk kepala dinas. Namun sejauh ini tak ada larangan, sepanjang jual beli tidak terdengar �nyaring� hingga ke luar, apalagi diketahui media.
Rumornya, banyak pedagang bermodal besar yang juga mengincar tempat di pasar baru Wayhalim. Mereka siap boking dengan harga yang cukup lumayan. Nah, banjirnya peminat ini konon membuat� petugas pasar dan pengamanannya juga seperti �panen rezeki�.
�(Pedagang) dari Bambu Kuning, Pasar Tengah, banyak yang mau ke sini,� katanya.
Terkait jual beli kios ini, juga dibenarkan seorang pedagang wanita. Dia yang kecewa karena kios yang ditempatinya hanya berukuran mini mengakui ada banyak kios yang diperjualbelikan. Namun, wanita berparas cantik ini tak menyebutkan spesifik apakah jual beli itu dilakukan pemilik toko kepada penyewa ataukah antara �oknum petugas dengan pembeli dari luar.
Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku tak kebagian tempat. Bahkan salah satu pedagang menangis dikarenakan tidak kebagian kios.
Eliana, salah satu pedagang sembako yang tidak dapat undian mengatakan, bahwa dirinya sudah berdagang di pasar Wayhalim semenjak belasan tahun. Namun dirinya tidak dapat undian atau kios
“Saya sudah lama dagang di sini, semenjak pasar ini direnovasi. Saya sempat dagang keliling jual kopi dan gorengan. Tapi setelah ada undian ini nama saya gak ada,” kata dia sambil menangis, Senin (22/1/2018). Untuk itu, Elina dan para pedagang lainnya mengharapkan adanya keadilan dari pemerintah kota dalam hal ini dinas Pasar Kota Bandarlampung.
Beberapa nama lain yang tidak dapat kios antara lain, Rismawati, Sulastri, Sugiran, Edi Safli, Indrawasih, O. Aritonang, Evaliana Silalahi, Hasan Basri, Syamsiah Kamila, Hamdi, Amah, Sridarla, Biston Butarbutar dan Elimanti Sembiring. (ilo)