BANDAR LAMPUNG – Pengurus Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung atau yang disingkat Papela, dibawah kepemimpinan Nina Zusanti, S.H., M.H., CPM., CPArb melakukan audiensi dengan Kanwil Kemenhumham Provinsi Lampung, Kamis 22 Februari 2024.
Rombongan diterima langsung oleh ibu Dr. Sorta Delima Lumban Tobing S.H., M.Si selaku Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung.
Papela sendiri adalah merupakan Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung yg sudah berdiri sejak tahun 2021 (akhir).
Dalam kesempatan itu, Nina Zusanti menjelaskan visi dan misi Papela, yang salah satunya adalah menjadi mitra pemerintah dalam penanganan, pencegahan serta perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.
Adapun kegiatan yang telah dilakukan oleh Papela, lanjut Nina, yaitu pendampingan pendampingan dan pembelaan terhadap korban maupun pelaku/anak yang bermasalah dengan hukum (ABH).
“Untuk mencapai maksud dan tujuan, perkumpulan ini telah menyediakan layanan bantuan hukum secara gratis bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan pendampingan terhadap anak, baik sebagai korban maupun anak yang bermasalah dengan hukum,” jelasnya.
Nina mengatakan, tujuan Papela mengadakan audiensi dengan Kanwil Kemenkumhan tidak lain agar dapat bersinergi dalam melaksanakan program-program pemerintah di bidang bantuan hukum/pendampingan hukum dan penyuluhan hukum bagi masyarakat pada umumnya, dan khususnya perempuan dan anak.
“Papela juga pada tahun 2023 yang lalu pernah ikut mensukseskan program BPHN dengan ikut berpartisipasi melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah dari tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas dan masih banyak lagi kegiatan yang telah dilakukan oleh perkumpulan sejak berdiri sampai dengan sekarang,* jelas Nina.
Selanjutnya Ketua Papela yang akrab di panggil mbak Nina juga berharap kepada seluruh masyarakat yang mengetahui ataupun yang mengalami permasalah hukum khususnya bagi perempuan dan anak-anak, baik sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga dan atau sebagai korban maupun yang bermasalah dengan hukum dapat menghubungi Papela untuk dapat pelayanan bantuan hukum secara gratis, baik secara litigasi maupun non litigasi. (*)