BANDARLAMPUNG – Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim Bandarlampung, akan menjadi lokasi acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) ke XXIV. Acara yang rencananya diikuti oleh perwakilan 34 Provinsi se-Indonesia ini akan digelar mulai tanggal 1 sampai dengan 11 Juni 2023.
Mirisnya belum lagi acara digelar, para pedagang kuliner di sekitaran PKOR Wayhalim kini sudah mengeluh. Ini terkait adanya pungutan-pungutan tertentu yang sangat dinilai memberatkan mereka oleh oknum-oknum petugas di lapangan.
Dimana pedagang diminta harus mengeluarkan sejumlah uang untuk memindahkan barang atau gerobak keluar dari lokasi acara, apabila tidak ikut serta dalam event tersebut. Pungutan yang diambil bisa mencapai Rp300 ribu hanya untuk memindahkan barang dari lokasi berdagang ke bagian belakang PKOR Wayhalim.
“Dan bagi pedagang yang mau ikut serta dalam acara GTTN XXIV ini dikenakan biaya Rp1 juta dengan lokasi berdagang yang belum pula jelas tempatnya,” tutur salahsatu pedagang yang minta namanya tidak disebutkan.(red)