DEPOK–Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengatakan kebijakan penguatan bidang penyiaran di Provinsi Lampung dilakukan dengan memperkuat kelembagaan. Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan status Komisi Penyiar Indonesia Daerah (KPID) menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar anggarannya melalui APBD.

“UPTD ini dipimpin pejabat eselon III. Tapi jangan lihat eselonnya, tapi anggaran yang dialokasikan. Urusan anggaran itu bukan persoalan struktural, tapi kebijakan,” kata Gubernur Ridho, pada rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Santika, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/11/2017).

Gubernur Ridho merupakan satu-satunya kepala daerah yang diundang sebagai pembicara pada rapat tersebut. Ridho diundang berbicara tentang eksistensi KPID dan sebagai penerima Anugerah KPI 2017 kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran, yang diterima Ridho pada 28 Oktober 2017. Pada kesempatan itu, Ridho menyampaikan kebijakannya yang mendukung penyiaran di Lampung dengan memperkuat kelembagaan lewat peraturan daerah dan kebijakan anggaran.

Menurut Ridho pembangunan penyiaran merupakan salah satu kebijakan strategisnya. “Jadi, walaupun UPTD tapi kebutuhannya besar ya, anggarannya juga besar. Kalau memang kebutuhannya Rp20 miliar, ya dianggarkan segitu. Sebalinya, meski eselon II tapi kalau kebutuhannya Rp3 miliar ya cukup segitu,” kata Ridho disambut tepuk tangan peserta rapat.

Rapat ini diikuti seluruh Ketua KPI dengan tema ‘Penanggulangan radikalisme dalam media penyiaran, cerdas bermedia untuk penyiaran Indonesia’ berlangsung 14-16 November 2017. Menurut Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, kehadiran Gubernur Lampung agar menjadi inspirasi dan contoh bagi provinsi lain dalam membangun penyiaran.

“Banyak daerah yang setengah hati membantu KPID. Dananya dalam bentuk hibah dan tentu tidak bisa setiap tahun, sehingga banyak KPID mati suri. Kami berharap semangat dan kebijakan Pak Gubernur Ridho dapat menular ke provinsi lain,” kata Yuliandre Darwis yang juga Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) itu.

KPI berharap, rapat pimpinan ini memberian masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang masih dibahas di DPR RI. “Di antaranya tentang siaran politik dan digitalisasi penyiaran,” ujar Yuliandre. Selain itu, momentum ini diharapkan dapat menyatukan pandangan, gagasan dan sikap bersama untuk memperbaiki dan mewujudkan penyiaran nasional sesuai dengan cita-cita serta harapan bersama untuk kepentingan bangsa dan negara. (Humas Prov)