BANDARLAMPUNG – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandarlampung mengadakan acara buka bersama (bukber) di Kantor Sekretariat DPC Peradi , Jl. Way Sekampung No.9, Rawalaut, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Rabu (5/4/2023). Dalam kesempatan ini dibentuk juga Panitia Pembangunan Kantor Peradi Kota Bandarlampung.

Hadir dalam acara ini ratusan anggota dan senior DPC Peradi Kota Bandarlampung �dan dari berbagai kabupaten/kota lainnya. Antara lain, advokat Abi Hasan Muan, S.H., M.H., Riza Mirhadi, S.H., M.H., Abdullah Fadri Auli, S.H., M.H., H. Ardiansyah, S.H., dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPC Peradi Kota Bandarlampung Bey Sujarwo, S.H., M.H., mengatakan acara Buka Bersama ini bertujuan memperkuat “Ukhuwah Islamiah” antar anggota Peradi. Harapannya agar bisa terus saling mengayomi, melindungi, dan saling mengapresiasi antara advokat, baik tua dan muda di Bulan Ramadhan 1444 H.

Selain itu, dalam acara buka bersama ini, dibentuk juga Panitia Pelaksana Pembangunan Kantor Peradi Kota Bandarlampung. Advokat H. Ardiansyah, S.H., terpilih sebagai ketua panitia secara aklamasi

�Sudah lama saya menginginkan pembangunan Kantor Peradi Kota Bandarlampung di atas lahan dan gedung milik sendiri. Tentunya yang representatif dan bermanfaat bagi perkembangan anggota Peradi kedepan,” tutur Bey Sujarwo sebagaimana dilansir dari heloindonesia.com.

Disisi lain, H. Ardiansyah berharap agar cita-cita anggota Peradi untuk memiliki gedung kantor sendiri, dapat segera terwujud dan dijabah Allah SWT.(red/net)