BANDAR LAMPUNG � Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Lampung mengutuk keras aksi teror bom yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam rilisnya ke redaksi be1lampung.com, ICMI Orwil Lampung menyebut beberapa poin pernyataan sikap terkait aksi teror tersebut. Pernyataan sikap ditandatangani Ketua Umum Prof.Dr.H.M.Yusuf S. Barusman,MBA dan Sekretaris Umum Prof.Dr.H.Khomsahrial.
Pertama, ICMI mengecam dan mengutuk dengan keras serta menyatakan keprihatinan yang dalam atas peristiwa teror bom oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak berperikemanusiaan yang menyebabkan jatuhnya korban terhadap masyarakat yang tidak berdosa.
Kedua,� ICMI mengecam tindakan teror bom tersebut, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh agama manapun dan merupakan tindakan yang nyata-nyata melukai perasaan umat beragama di seluruh
Ketiga, ICMI mengimbau semua pihak, baik masyarakat, pemuka agama dan adat, serta organisasi kemasyarakatan untuk tetap menjaga, solidaritas, dan persatuan nasional dalam menjaga keutuhan Negara Republik
Keempat, �ICMI menyatakan keprihatinan atas masih berkembangnya ajaran tindak kekerasan dan radikalisme termasuk di dalamnya adalah pembenaran perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap memiliki
Kelima, ICMI menuntut kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara profesional sesuai hukum yang berlaku, tanpa membuat kegaduhan baru
Keenam, ICMI mengecam kekerasan atas tindakan bom bunuh diri yang merendahkan martabat manusia, menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, dan menambah daftar panjang tindakan terorisme di Nusantara yang kita cintai.� (rls)