BANDAR LAMPUNG – Direktorat Narkoba Polda Lampung melakukan pemantauan langsung ke sejumlah apotek di wilayah Lampung pasca pemerintah melarang penggunaan obat sirup.
Pengunaan obat sirup dilarang karena terindikasi mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
�Sampai hari ini sudah kami datangi� ke beberapa apotek. Diantaranya� Apotek Arum di depan Terminal Kemiling Bandar Lampung. Pemiliknya, Arum, awalnya� menjual obat Parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol. Namun sejak pemerintah memberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan obat sirup maka langsung kami minta menyerahkan obat-obat itu ke Distributor PBF (Pedagang besar Parmasi) di Teluk Betung pada Kamis (20/10) kemarim,� jelas Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Aris Supriyono Minggu (23/10).
Dilanjutkan pada hari Sabtu (22/10) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas juga melakukan hal yang sama di Apotek Alfa, Jl. Cik Ditiro Kemiling Bandar Lampung.
Aris menjelaskan, Apotik Alfa awalnya memiliki obat� Termorex sirup 5 botol, Unibebi Courgh sirup 12 botol , Unibebi demam 6 botol. Dan semua sudah diserahkan ke Distributor� PBF Teluk Betung.
Selanjutnya pada Sabtu tgl (22/10)� pukul� 20.30 WIB, petugas juga melakukan hal yang sama di Apotek Intan Jaya, Jl. Cik Ditiro Bandar Lampung.
Namun apotek ini tidak menjual obat yang dilarang edar. Dan sudah menyerahkan obat sirup ke Distributor UDC (Unit Doco Sitas) Jl. Cut Nyak Dien Palapa Bandar Lampung pada pada� Kamis ( 20/10).
“Kita akan terus melakukan pemantauan kepada apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat sirup dan segera mengembalikan� kepada distributor,” ujarnya.
Aris mempertegas, kegiatan akan terus dilakukan sampai betul-betul obat yang dilarang tidak beredar lagi.
Direktur Narkoba juga memerintahkan seluruh jajaran Kasat narkoba untuk melakukan hal yang sama.
Diketahui, dalam beberapa minggu terakhir ini banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal di Indonesia. Mayoritas dialami anak-anak.
Dari data Kemenkes, sampai saat ini tercatat sudah 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 diantaranya meninggal dunia. Di Lampung sendiri, ada 2 anak� yang juga mengalami gagal ginjal, dirawat di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM). (red)