BANDAR LAMPUNG- Fenomena satwa jenis Kukang mati tergantung di kabel listrik cukup menyita perhatian. Selama tiga tahun, sudah ratusan Kukang mati akibat tersengat listrik.
Sejak 2019-2021, pihak PLN telah menerima sebanyak 116 ekor Kukang yang tersengat listrik dari PLN. Rinciannya, 2019 91 ekor, 2020 sebanyak 20 ekor, dan 2021 sebanyak 5 ekor.
Konflik antara jaringan listrik dengan Kukang� tersebut dinilai menjadi persoalan serius mengingat populasi Kukang dalam status endangered.
Bahkan, berdasarkan data yang dipaparkan konsentris.id, dalam 3 tahun terakhir secara umum gangguan listrik terjadi sebanyak 6.328 kasus.
Perinciannya, 2.128 kasus pada 2020, 3.011 kasus (2021), dan 1.189 kasus selama kurun Januari-Mei 2022.
Dari data yang ada tersebut, kasus gangguan Kukang mendominasi.
Manager Bagian Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 Metro Harry Dwitama mengungkapkan, selama 2021 saja ditemukan ada 1200 kasus gangguan yang diakibatkan khusus Kukang.
Berdasarkan data PLN UP3 Metro, daerah yang menjadi titik rawan atau yang paling sering terjadi ada dibeberapa kecamatan.
Diantaranya, Talang Padang, Pringsewu, Sriwbawono, Way Jepara, Air Naningan, Sutami, Sidomulyo, Pasang Cermin Kedondong, Liwa, Bukitkemuning, Padang Cermin, Blambangan Umpu.
“Ya isu yang dibawa ini memang mulai terjadi sejak 2016, ini memang sudah menjadi perhatian dari kami,” kata dia Dalam diskusi publik yang bertema Jaringan Listrik Negara dan Upaya Konservasi Kukang Sumatera� yang digelar di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kamis (1/9/2022).
Yang jadi pertanyaan kenapa sih Kukang ini hobi di tiang listrik atau dikabel listrik. Maka ini saya minta perlu adanya kajian uji publik,” imbuhnya. (tbc)