BANDAR LAMPUNG � Mulai besok, 12 Juni 2024, Arinal Djunaidi tidak lagi menjabat sebagai gubernur Lampung. Tapi hingga siang ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengaku belum mengetahui siapa yang resmi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Provinsi Lampung.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan, apabila belum diterima nama penunjukan Pj Gubernur oleh Kementrian Dalam Negeri maka secara otomatis pihaknya akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh).
Diakui besar kemungkinan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto akan ditunjuk menjadi Plh.
“Kalau Plh ya otomatis biasanya karena hanya selang satu atau 2 hari. Biasanya itu pak Sekda yang ditunjuk Plh. Tapi itu pun tergantung dari Kementerian Dalam Negeri siapa nanti yang akan ditunjuk,” katanya.
Pihaknya kemudian meminta para awak media untuk menunggu pemberitahuan selanjutnya.
“Belum ada pemberitahuan, kita tunggu aja nanti,” ujarnya.
Namun begitu,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah melakukan persiapan untuk rangkaian pelantikan dan pelepasan.
“Seperti kita ketahui bahwa tanggal 12 Juni 2024 yang akan datang Gubernur Lampung yang sekarang dijabat pak Arinal itu akan berakhir, maka sekarang kami sedang melakukan persiapan,” ujar Qodratul Ikhwan.
Pihaknya mengatakan belum mengetahui tanggal dan waktu pelantikan akan berlangsung, lantaran sedang menunggu Surat Keputusan dari Pemerintah Pusat.
Namun demikian, rangkaian kegiatan pelepasan Gubernur Provinsi Lampung tersebut akan berlangsung selang sehari sesudah pelantikan Plh atau Pj Gubernur selesai. Qodratul memperkirakan waktunya akan jatuh pada hari Rabu (13/6/2024).
“Untuk pelepasan beliau kami rencanakan sehari setelah acara pelantikan Plh atau Pj, kalau sesuai jadwal itu hari Rabu,” katanya.
Muncul Banyak Nama
Selain Fachrizal Darminto, muncul beberapa nama yang mencuat sebagai�kandidat�calon Pj Gubernur Lampung. Diantaranya Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, dan Staf Ahli Kemenpora, Samsudin.
Ketua Fraksi Demokrat Lampung, Hanifal, S.P., mengatakan, sebelumnya DPRD Lampung mengusulkan lima nama kandidat calon Pj Gubernur Lampung, diantaranya Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Kemenpora Samsudin. Selain itu, terdapat nama Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani dan Laksamana Pertama Idham Faca.
“DPRD hanya mengusulkan, namun keputusan tetap ada di tangan Presiden. Jadi apapun keputusan Presiden, kami sebagai fraksi akan menerima,” ungkapnya.
Kata dia, selain DPRD, pihak kementerian juga bisa mengusulkan sesuai syarat yang ditentukan.
Ia memungkinkan nama Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto muncul atas usulan kementerian.
“Perkiraan saya, nama tersebut diusulkan oleh kementerian. Sedangkan Pak Samsudin diusulkan oleh Kemenpora,” jelasnya.
“Tapi masih simpang siur apakah yang terpilih nanti Pak Samsudin atau Pak Lucky. Apapun keputusan nanti, Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung harus bisa menerimanya,” tambahnya.
Namun, ia berharap usulan dari DPRD Lampung yang nantinya akan dijadikan sebagai Pj Gubernur Lampung.
“Seluruh masyarakat Lampung berharap bahwa yang diusulkan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung yang akan dijadikan Pj Gubernur, karena dianggap mampu bekerja di Provinsi Lampung. Apapun hasilnya, kita akan menerimanya,” ungkapnya.� (tbc)