BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Jumat (20/12) ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Lampung.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar menyebut bahwa Pilkada Gubernur Lampung menjadi salah satu yang tidak mencatatkan dugaan pelanggaran maupun laporan yang harus ditindaklanjuti. “Bawaslu Lampung tidak menemukan pelanggaran atau laporan yang signifikan dalam konteks Pilkada Gubernur 2024. Ini adalah pencapaian yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Meski demikian, Iskardo menyoroti beberapa hal yang perlu menjadi perhatian ke depan, khususnya terkait temuan dugaan politik uang dan tingginya biaya dalam penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, hal ini masih menjadi diskursus yang perlu terus dibahas untuk memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan lebih efisien dan berintegritas.

Kemudian, sejumlah tantangan Pilkada 2024 turut dibahas. Salah satu isu utama adalah rendahnya partisipasi masyarakat. Faktor-faktor yang memengaruhi antara lain jarak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh, kejenuhan pemilih, dan kecenderungan sentralisasi calon oleh partai politik. “Kita perlu melakukan pembuktian dan verifikasi ulang terkait faktor-faktor ini, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat,” ujar Iskardo.

Selain itu, isu terkait dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU, juga menjadi perhatian. Iskardo mengungkapkan bahwa Bawaslu masih menerima informasi adanya potensi kecurangan seperti pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita untuk memperkuat kapasitas SDM di tingkat kabupaten dan kota. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas untuk memastikan integritas pemilu terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iskardo menekankan pentingnya menciptakan Pilkada yang membawa harapan baru bagi masyarakat Lampung. Menurutnya, calon kepala daerah yang terpilih harus dipilih berdasarkan program kerja dan visi misi yang ditawarkan, bukan karena tekanan politik atau motif perpecahan di masyarakat.

“Pilkada harus menjadi ajang untuk memberikan nuansa baru bagi Provinsi Lampung. Pasangan calon yang terpilih seharusnya tidak digelayuti oleh motivasi perpecahan rakyat, melainkan karena program kerja dan visi misi yang mereka tawarkan,” ujarnya.

Tidak hanya fokus pada pelaksanaan Pilkada, Iskardo juga menyoroti pentingnya pengawasan pasca Pilkada. Ia menegaskan bahwa Bawaslu dan masyarakat harus terus mengawal realisasi program dan janji politik yang disampaikan pasangan calon terpilih.

“Pasca pelantikan kepala daerah, hal pertama yang harus dijaga adalah kohesivitas dan kesatuan masyarakat. Yang kedua, kita bersama-sama mengawal realisasi program kerja dan janji politik dari pasangan calon. Masyarakat juga harus gelisah jika visi misi yang dijanjikan saat kampanye tidak terealisasi,” tegasnya.(rls)