BANDARLAMPUNG – Demi mengantisipasi fenomena gunung es dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Hal itu ditegaskan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Drs. Bayana, M. Si., dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan terhadap Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Ruang Melati Hotel Nusantara Syariah, Bandarlampung, Senin (8/4/2019).

“Bisa saja ini ibarat fenomena gunung es, yang mana banyak peristiwa di Kabupaten/kota, namun tak terungkap di publik,” ujar Bayana.

Di era digitalisasi saat ini, jelas Bayana, masyarakat perkotaan banyak memanfaatkan digitalisasi sebagai media penyampaian informasi sehingga mudah diterima masyarakat umum. Sedangkan masyarakat pedalaman/desa masih banyak yang tidak memiliki fasilitas untuk memanfaatkan digitalisasi tersebut, sehingga sulit untuk menyampaikan kepada publik terkait apa yang dialaminya.

Oleh sebab itu, menurut Kadis PPPA ini, diperlukan peningkatan pemahaman, kesadaran hukum dan hak terhadap perlindungan perempyan dan anak.

“Kita harus bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi suatu peristiwa, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Untuk itu, peningkatan kemitraan harus dilakukan secara maksimal dan peningkatan koordinasi dengan kelembagaan yang memperhatikan kejadian yang menimpa pada perempuaan dan anak, seperti PATBM, PUSPA, LADA, DAMAR, dan lainnya,” jelas Bayana.

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap perlindungan perempuan dan anak secara optimal.

“Kita harus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap perlindungan perempuan dan anak secara maksimal, terutama terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak,” ujarnya.

Bayana menjelaskan Rakor ini dalam rangka mengantisipasi berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini terjadi. “Berbagai kejadian kekerasan yang sering kita lihat dipemberitaan media massa, tentunya perlu perhatian dan penanganan dari kita semua,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan terkait perempuan dan anak ini bukan hanya urusan Pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. “Dengan peningkatan kemitraan dan koordinasi ini diharapkan kita mampu mengetahui dan menelaah semua kejadian yang terjadi disekitar kita, terutama terkait korban kekerasaan perempuan dan anak,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua pelaksana Rakor, Amsir menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Dinas PPPA Provinsi dengan Dinas PPPA Kabupaten/kota, dan lembaga terkait dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi, mengoptimalkan antara stakeholder dan unsur terkait, serta saling memberikan inspirasi dan masukan dalam meningkatkan pelayanan terhadap perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.(rls)