BANDAR LAMPUNG – Tokoh Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie kembali mengingatkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tentang perlunya kehati-hatian dalam setiap mengambil kebijakan.

Yang teranyar, peringatan sebagai tanda sayang ini terkait perkara Pulau Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran.

�Gubernur Lampung sebaiknya berhati-hati dalam merekomandasikan masalah Pulau Tegal Mas yang posisinya masih beperkara di Pengadilan Negeri (PN),� kata Alzier seperti dilansir kiprah.co,id Jumat (31/1/2020).

Kata Alzier, dia mendapat informasi dari pengacara-pengacara Babay Halimi, sebagai pihak yang mengklaim punya Pulau Tegal Mas) terkait masalah-masalah kasus tanah tersebut.

�Ingat-ingat itu masuk wilayah Kabupaten Pesawaran, kampung halaman saya. Dan saya ini pendiri Kabupaten Pesawaran itu. Tolong ini dijaga. Tolong janganlah sembarangan dalam membangun di sana,� tuturnya.

Alzier juga menyarankan Gubernur Lampung untuk belajar sejarah dan duduk persoalan yang sebenar-benarnya, supaya dikemudian hari nanti tidak menimbulkan masalah-masalah baru.

�Anda itu jadi gubernur cuma 5 tahun, itupun kalo sampai�!� katanya.

Alzier juga mengaku sempat komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait izin Pulau Tegal Mas.

�Mereka katakan itu bukan HGU (Hak Guna Usaha), tapi SHM (Sertifikat Hak Milik). Jika SHM, lalu yang menjualnya siapa dan dari milik siapa?� tukasnya. (kpc)