BANDAR LAMPUNG – Tokoh Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie kembali mengingatkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tentang perlunya kehati-hatian dalam setiap mengambil kebijakan.

Yang teranyar, peringatan sebagai tanda sayang ini terkait perkara Pulau Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran.

“Gubernur Lampung sebaiknya berhati-hati dalam merekomandasikan masalah Pulau Tegal Mas yang posisinya masih beperkara di Pengadilan Negeri (PN),” kata Alzier seperti dilansir kiprah.co,id Jumat (31/1/2020).

Kata Alzier, dia mendapat informasi dari pengacara-pengacara Babay Halimi, sebagai pihak yang mengklaim punya Pulau Tegal Mas) terkait masalah-masalah kasus tanah tersebut.

“Ingat-ingat itu masuk wilayah Kabupaten Pesawaran, kampung halaman saya. Dan saya ini pendiri Kabupaten Pesawaran itu. Tolong ini dijaga. Tolong janganlah sembarangan dalam membangun di sana,” tuturnya.

Alzier juga menyarankan Gubernur Lampung untuk belajar sejarah dan duduk persoalan yang sebenar-benarnya, supaya dikemudian hari nanti tidak menimbulkan masalah-masalah baru.

“Anda itu jadi gubernur cuma 5 tahun, itupun kalo sampai…!” katanya.

Alzier juga mengaku sempat komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait izin Pulau Tegal Mas.

“Mereka katakan itu bukan HGU (Hak Guna Usaha), tapi SHM (Sertifikat Hak Milik). Jika SHM, lalu yang menjualnya siapa dan dari milik siapa?” tukasnya. (kpc)