BANDARLAMPUNG � Lambannya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), dalam memberikan data-data untuk melakukan tugas dan fungsi kontrol lembaga legislatif menuai kritik.
Salah satunya datang dari salah satu tokoh Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie. Menurut dia, lambannya laporan mesti dipertanyakan. Bahkan, mantan Ketua Golkar Lampung ini menyarankan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bertindak tegas dalam menyikapi ini.
Alzier berpendapat, masyarakat perlu transparansi informasi termasuk di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yang tengah dipimpin Mulyadi Irsan. Baik mengenai serapan maupun rencana penggunaan anggaran.
�Apa alasan mereka tidak memberikan data-data itu pada DPRD? Laporkan saja kepada pihak yang berwajib. Surati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung, supaya dipanggil paksa,� kata Alzier mengutip kiprah.co.id, Kamis (30/1/2020).
Jika DPRD tidak berani melaporkan pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung ke KPK ataupun Kejagung, Alzier mengaku siap melakukannya. �Kalau memang DPRD Lampung tidak berani. Biar saya yang menyurati agar permasalahan ini menjadi terang benderang,� tegasnya.
Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mengakui salah satu data yang diperlukan tapi belum diserahkan pihak Dinas BMBK, yakni mengenai evaluasi penggunaan anggaran yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal serupa disampaikan anggota Komisi IV, Budi Yuhanda. Ia mengamini bahwa salah satu yang diminta pihaknya, mengenai data dan penjelasan tentang penggunaan anggaran tahun 2019. �Kemarin (hearing) kami minta data harus lengkap, karena undangan sudah dikirimkan seminggu sebelumnya bahkan sempat tertunda,� singkatnya.
Komisi IV kembali menjadwalkan pemanggilan pihak Dinas BMBK berikut rekanan yang ditengarai bermasalah tersebut pada Senin 3 Februari mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Mulyadi Irsan dianggap sengaja melecehkan tugas dan fungsi pengawasan pihak Komisi IV DPRD Lampung.
Peristiwa itu terjadi saat rapat dengar pendapat (hearing) APBD 2019 dan perencanaan 2020 yang diagendakan oleh Komisi IV, Senin (27/1/2020) lalu. Sedianya berlangsung pada pukul 10.00 WIB, namun tertunda hingga pukul 13.30 WIB karena keterlambatan pihak Dinas BMBK. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak dibawanya data yang lengkap.
Menyikapi persoalan yang terjadi itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU-KSN) Yohannes Joko Purwanto, menganggap kelakuan anak buah Gubernur Arinal tersebut sengaja melecehkan tugas dan fungsi pengawasan lembaga DPRD.
�Bukankah sama halnya bahwa pihak Dinas BMBK menganggap tidak penting untuk membuka data pembangunan di Provinsi Lampung dengan lembaga DPRD khususnya anggota Komisi IV,� kata dia, Rabu (29/1/2020).
Kalau memang tidak bermaksud melecehkan, dan menganggap sepele tugas dan fungsi DPRD, tentunya pihak Dinas BMBK pasti akan datang tepat waktu sesuai agenda, kemudian membawa data sebagaimana yang diminta oleh Komisi IV.
�Saat lembaga DPRD mengirimkan undangan hearing pada instansi pemerintah, pasti memuat informasi tentang persoalan apa saja yang bakal dibahas, dan tentunya juga terdapat poin-poin khusus misalnya permintaan data yang lengkap untuk dikaji bersama. Mestinya, Dinas BMBK sebelum datang menyiapkan itu. Ini faktanya kan tidak demikian, terus apa namanya kalau tidak menyepelekan, kalau begitu berarti sama halnya melecehkan,� tegasnya.
Sebelumnya, saat proses hearing berlangsung Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mengungkapkan agenda itu sebagai salah satu tugas dan fungsi dewan menjalankan pengawasan. �Ini kan sudah tertunda beberapa kali, seharusnya kepala dinas sudah menyiapkan data yang diperlukan,� kata Kostiana.
Politisi PDIP itu menegaskan, apa yang dilakukan oleh Mulyadi sebagai perpanjangan tangan Gubernur Lampung terkesan seperti tak menghargai tugas dan fungsi DPRD. �Mereka itukan perpanjangan tangan eksekutif, apalagi BMBK ini merupakan jantungnya pembangunan infrastruktur untuk menunjang program Gubernur Lampung. Alhasil hearing ini kita tunda. Karena, apa yang mau kita bahas jika tidak ada bahannya, ini kan untuk evaluasi anggaran APBD 2019 serta pembangunan di 2020, besok jika perlu, rekanan pemenang didatangkan juga,� ketusnya. (kpc)