METRO – Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu mangkrak di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro. Ribuan APK tersebut didapat dari hasil penertiban selama masa kampanye dan hari tenang.

Ketua Bawaslu Metro, Mujib mengatakan bahwa ribuan APK tersebut berupa baliho hingga poster.

“Untuk jumlah pastinya belum di hitung tapi yang jelas ada ribuan. APK nya macam-macam, ada bentuk baliho, banner, spanduk dan poster-poster,” ucapnya saat dikonfirmasi media, Selasa (30/4/2019).

Pihaknya merencanakan untuk melakukan pemusnahan terhadap APK tersebut.

“Rencananya akan dimusnahkan. Untuk waktunya belum bisa ditentukan,” kata Mujib.

Ia menilai APK tersebut bukan merupakan barang sitaan yang perlu proses panjang dalam pemusnahannya. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan APK tersebut dapat mengambil di kantor Bawaslu Metro.

“Ini bukan barang sitaan, jadi bisa dimusnahkan kapan saja. Dan sebelum di musnahkan kalau ada masyarakat yang ingin memanfaatkan, ya silahkan di ambil,” pungkasnya.

Sementara dari pantauan awak media, terlihat tumpukan APK tersebut di halaman depan kantor Bawaslu setempat, namun posisinya masih dalam 1 pagar. Selain di depan yang dinilai tidak sedap di pandang tersebut, terdapat juga tumpukan di halaman dalam kantor Bawaslu. (Arby)