BANDAR LAMPUNG -� Petugas pemilihan umum jangan ‘masuk angin’. Mereka wajib mempidanakan otak di balik gencarnya politik uang yang diduga dilakukan kaki tangan salah satu pasangan calon gubernur Lampung. Apalagi itu dilakukan saat masa tenang Pilgub Lampung 2018.

�Saya pikir tak sulit menyelusuri sumber pemberian amplop yang telah merusak demokrasi Lampung itu,� kata Koordinator Forum Masyarakat Transparasi Lampung (FMTL) Hary Kohar.

Kata dia, tinggal kesungguhan aparat untuk menyeret otak yang telah mencederai Pilgub Lampung 2018. �Bukti dan eksekutornya ada, tinggal telusuri,� ujarnya, Senin (25/6/18).

Hary Kohar mengatakan para �epistemic community� (akademisi, aktivis, jurnalis, dan masyarakat) dan �civil society� mendukung petugas membongkar otak politik uang yang bisa menyengsarakan rakyat.

�Kami, rakyat Lampung, sangat mendukung upaya aparat untuk membatalkan cagub yang melakukan politik uang dan mempidana otaknya sesuai PKPU No.4 Tahun 2017,� katanya.

Sejak jauh hari, FMTL telah mengingatkan potensi politik uang di Pilgub Lampung. Alasan Hary Kohar, masih ada 46 persen masyarakat daerah ini toleran terhadap politik uang.

Jangan sampai, katanya, jelang masuk bilik suara, dengan uang Rp50 ribu, martabat dan masa depan Lampung tergadaikan selama lima tahun oleh cagub beserta para cukongnya.

Hary Kohar mengajak semua pihak memerangi politik uang. Dia mendoakan aparat segera bersikap terhadap pihak-pihak yang akan menghancurkan demokrasi di Provinsi Lampung. (Red)