BANDAR LAMPUNG – Bantahan Toni Eka Chandra, Ketua Tim Pemenangan Arinal Djunaidi – Chusnunia terkait jumlah kegiatan kampanye dan dana kampanye hanyalah upaya menutupi kebohongan dengan kebohongan lain.
Begitu dikatakan juru bicara Cagub Herman HN, Rakhmat Husein, dalam rilis tertulisnya, Minggu (15/7/18).
Kata Rakhmat Husein, pernyataan Herman HN di depan media adalah pernyataan yang didasari oleh data. “Arinal Nunik melakukan kampanye /rapat umum sebanyak1839 kali pertemuan.� Tapi Tim Pemenangan Arinal Nunik melaporkan bahwa Paslon no. 3 hanya melakukan pertemuan kampanye sebanyak 308 kali dan hanya menghabiskan dana kampanye sebesar Rp9 miliar,” katanya.
“Jika Toni Eka Chandra ingin membuktikan siapa yang berbohong maka mari bersama-sama dengan Herman HN kita buktikan di data STTP yang dikeluarkan oleh Polda Lampung. Hadirkan juga Bawaslu Lampung. Ini sekaligus menguji apakah kedua lembaga tersebut juga akan berbohong untuk menutupi kebohongan lainnya,” tambahnya.
Menurut Rakhmat Husein, Toni Eka Chandra dan Arinal Djunaidi harusnya paham bahwa sekali mereka berbohong maka akan terus berbohong menutupi kebohongan sebelumnya.
“Jika jumlah kegiatan kampanye dan laporan dana kampanye saja sudah di manipulasi maka yakinlah nasib rakyat 5 tahun akan selalu di hadapkan dengan kebohongan-kebohongan lain,” katanya lagi.
“Soal siapa penyumbang dana kampanye saja Toni Eka Chandra dan Arinal Djunaidi pasti tidak berani jujur dan akan ditutupi oleh kebohongan lain. Semoga Bawaslu juga tidak mau di bohongi dan tidak belajar berbohong terus!” pungkasnya. (ilo)