LAMPUNG SELATAN – Gedung eks kantor DPC Demokrat Lampung Selatan (Lamsel) yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jati Indah, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, berubah warna.

Berdasarkan pantauan, sejumlah pekerja nampak melakukan pembenahan di gedung kantor tersebut. Bahkan, warna cat dinding yang mulanya biru putih, diubah menjadi merah.

Informasi yang dihimpun, gedung itu bakal menjadi posko kemenangan Bakal Calon Bupati, Nanang Ermanto.

“Kabarnya bakal dipake Nanang untuk dijadikan markas mereka,” ujar sumber BE 1 Lampung, yang namanya enggan dipublikasikan, siang tadi (30/1/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPC Demokrat Lamsel, Esmail Newawi membenarkan bahwa adanya kegiatan dari pihak lain untuk melakukan perubahan eks kantor mereka.

“Saya juga baru denger informasi tentang ini. Informasinya, bakal dipake untuk markas salah satu bakal calon Bupati,” sambungnya.

Esmail menegaskan bahwa gedung tersebut masih dalam proses hukum. Yakni, terkait laporan dari pengurus DPC Demokrat Lamsel lantaran adanya pengrusakan sejumlah aset partai beberapa waktu lalu. Seperti, pagar, plank, billbord dan lainnya. Dengan nomor laporan : STPPL/326/VI/2019/SPKT.

“Sampai hari ini belum ada penyelesaian tentang kasus itu. Kita juga belum pernah mencabut laporannya. Dari Polres pun belum ada SP3,” tegasnya.

Lebih dari itu, polemik kepemilikan gedung tersebut juga belum selesai. Terbilang masih sengketa antara pemilik lahan, Eky Setianto dan DPC Demokrat Lamsel.

“Persolan itu (Status Kepemilikan, red) itu juga belum selesai. Jangan-jangan ada oknum yang bermain dan tidak tahu bahwa itu masih salam proses hukum,” lanjut Esmail.

Sebagai langkah tanggapan, sejumlah pengurus dan anggota DPC Partai Demokrat Lamsel bakal melakukan konsolidasi dan rapat internal. Rapat itu, akan membahas langkah yang akan diambil oleh partai bintang mercy itu.

“Jangan sampai nantinya menimbulkan konflik dari persoalan-persoalan ini. Secepatnya kita akan rapat bersama pengurus, anggota dan fraksi Demokrat,” tutupnya. (Doy)