METRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro bakal mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpaku di pohon-pohon..

Hal itu disampaikan Kasat Pol PP Kota Metro, Imron saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di Metro Utara, Rabu (27/2/2019).

Imron mengaku pihaknya hingga kini masih menunggu laporan lebih lanjut dari Bawaslu Kota Metro untuk kemudian melakukan penertiban bersama.

“Ini sedang didata Panwas. Saya sudah koordinasi dengan Lanwas. Setelah mereka data nanti mereka datang ke Pol PP dan akan kita tertibkan bersama. Sekarang kita masih menunggu laporan dari Panwas,” ucapnya.

Imron juga mengaku telah melaporkan temuan berupa poster bergambar Ir. H. Joko Widodo yang tersebar di Metro kepada Walikota Metro Achmad Pairin.

“Kita sudah koordinasi, sudah kita laporkan pak walikota juga. Kata pak walikota kalian koordinasi dengan panwas, karena APK berbeda dengan banner-banner promosi dagang dan sebagainya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan dalam nuansa yang kental aroma politik itu dibutuhkan koordinasi yang kuat dengan berbagai lapisan.

“Karena ini nuansanya politik maka koordinasinya harus kuat. Jadi pertama koordinasi dengan partai, yang kedua dengan KPU terkait zona pemasangan APK,” kata Dia.

Imron berharap agar kedepan pengurus partai yang ada di Metro tidak melakukan pemasangan APK dalam bentuk apapun dengan cara memakunya di pohon.

“Kepada teman-teman partai, tolong untuk APK jangan di tempel do pohon-pohon,” tandasnya. (Arby)