BANDARLAMPUNG � Pasangan calon dari jalur independen Ike Edwin�Zam Zanariah akan mengambil langkah hukum apabila ada dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual berkas dukungan calon.

“Apabila terbukti menipulasi data, sampai merugikan, saya akan menempuh jalur hukum,” ungkap Mantan Kapolda Lampung ini.

Pria yang karib disapa Dang Ike ini menilai dugaan menipulasi data tentang pengerdilan jumlah dukungan ini terindikasi memenuhi unsur pidana.

“Kenapa tiba-tiba (data) yang ditandatangani nggak sama dengan yang diplenokan,” katanya.

Semula Ike mengaku siap mengadu data dengan KPU.

“Kami siap adu data dan siap menghadirkan saksi-saksi, karena kami berkeyakinan data yang kami sajikan itu sesuai yang dikerjakan dilapangan,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Pemenangan Taufik Hidayatullah menduga KPU tidak netral dalam pesta demokrasi ini.

“Jelas istirahat untuk melakukan Sholat Magrib kenapa pleno dimulai ada apa. Seakan mau menang sendiri. Kita ini hidup di era demokrasi. Bukan mau KPU itu sendiri,” katanya menyindir pangkal sebab kericuhan di lokasi, semalam.

Diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan perbaikan hasil verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan pada Pilkada Bandar Lampung tahun 2020 berakhir tanpa kesimpulan.

Kericuhan yang terjadi membuat pleno yang digelar KPU Bandar Lampung di Radison Hotel berakhir sebelum Ketua KPU Dedi Triadi memutuskan hasil akhirnya. Dedi dan empat komisioner lainnya diungsikan polisi.

Sebelum kericuhan terjadi, KPU sempat memaparkan data terkait hasil rekapitulasi. Data tersebut mengalami perubahan. Jika dibandingkan dengan hasil pleno di tingkat PPK.

Pleno ditingkat PPK mendapatkan hasil bahwa dukungan bakal calon independen pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 9.221. Sementara dalam pleno tingkat kota, data MS nya adalah 10.264.

Meski berubah, data yang dipaparkan KPU tersebut tidak mampu mendongkrak kekurangan dukungan pasangan Ike-Zam.

Hal itu membuat bakal calon Walikota Bandarlampung Ike Edwin protes. Sebab, kata dia, banyak sekali dukungan yang disebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini berbeda dengan bukti-bukti timnya yang menyatakan dukungan MS.

Menurut Ike, dia belum gagal. Sebab, pleno belum berakhir alias belum ditutup secara resmi.

�Pleno ini belum berakhir. Kita pun akan mengupayakan, agar demokrasi ini berjalan benar. Sebab ada yang tidak beres dalam proses nya. Saudara kami datang kok, tapi malah di TMS kan,� kata Ike.

Menurut dia, masalah tersebut terjadi di banyak kelurahan. Ike menduga, ada intimidasi dalam persoalan tersebut. Karenanya, Ike pun meminta agar KPU dan Bawaslu memperbaiki data yang ada.

Sebab, data yang dipunyai tim sukses atau LO Ike-Zam menunjukkan angka yang dapat menghantarkan keduanya maju di Pilkada 2020.

�Kami punya bukti, data-data yang sudah disetujui. Tapi mendadak di hari kelima Bawaslu Provinsi datang. Lantas semua dukungan yang semuala MS jadi di TMS kan,� bebernya. (doni/hmc)