PESAWARAN – Anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran mempertanyakan pemblokiran tiba-tiba untuk gaji terakhir bulan Januari 2021 senilai Rp1.100.000 yang mekanismenya melalui pembayaran via ATM BRI Britama.
�Saya mempertanyakan gaji saya di bulan Januari 2021. Mengapa sudah jelas ditransfer, kok tiba-tiba diblokir. Sementara anggota yang sudah terlanjur melakukan penarikan diwajibkan mengembalikan ke- rekening Bawaslu. Itu intruksi dari oknum Bawaslu kecamatan,� kata narasumber yang enggan disebutkan namanya Jum�at (12/02/21).
Ditambahkan, biasanya tanggal 2 sampai 3 ia sudah menerima gaji. Tapi entah kenapa, gaji yang terahir di bulan Januari 2021 tiba -tiba diblokir.
�Dan yang anehnya lagi, ada 26 anggota yang sudah melakukan penarikan disuruh mengembalikan dengan alasan belum ada perintah.Dari 26 anggota yang yang sudah melakukan penarikan gaji disuruh mengembalikan uang tersebut.
Hal itu dikutib dari whatsapp grub PKD Pesawaran yang menyebutkan, 26 PKD se-Kabupaten Pesawaran yang belum memulangkan saldo ke rekening bawaslu,
�Tadi sore saya ketemu dengan Pak Nanang dan Pak Amin (Korsek dan Bendahara kabupaten) di BRI Gedung Tataan. Menurut Pak Korsek, rencananya bagi PKD yang tidak memulangkan uang negara tersebut akan dibuatkan surat resmi dari kabupaten. Dan jika masih belum juga, maka nama-nama yang bersangkutan akan diblacklist jika tidak ada tindak lanjut serta upaya persuasif,� katanya.
�Saya merasa dirugikan jika seperti ini, karna pekerjaan saya cuma itu, tidak ada yang lain. Dan saya sangat membutuhkan gaji tersebut untuk kebutuhan se-hari-hari,� tutup dia.
Terpisah Ketua Bawaslu Pesawaran Ryian Armando diwakili� Sekretariat Bawaslu Pesawaran Nanang mengatakan, sejauh ini baru 18 orang lagi PKN yang belum mengembalikan honor.
�Senin nanti saya akan buat surat pemberitahuan resmi. Karena itu dari rekening Bawaslu kepada 18 orang honor PKD menyatakan bahwa pentransferan itu salah karena belum ada dari Bawaslu � RI. Artinya, uang yang saya kirim itu bukan hak mereka. Kalau sudah hak mereka, ya pasti saya kirim karena Surat Edaran SE Bawaslu RI perintah penambahan pembayaran dikeluarkan tanggal 29 Desember,” jelas nanang.
Kata Nanang, pembayaran yang sudah dilakukan terlanjur dilakukan karena kebiasaan membayar honor tepat waktu, setiap tanggal 1.
�Tapi setelah itu dapat konfirmasi dari Bawaslu Provinsi, itu belum boleh dibayarkan. Lalu saya datang ke Bank BRI agar rekening honor PKD dilokdown atau diblokir, dan dananya dikirim kembali kerekening Bawaslu Pesawaran,� urainya. (Don)