METRO�- Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro akan mengusulkan anggaran Rp 8,5 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

“Dana tersebut digunakan untuk tahapan-tahap Pemilu. Mulai dari sosialisasi, pemutakhiran data pemilu, pencalonan, penetapan,� kampanye, logistik, penghitungan dan pemungutan suara,” ujar Ketua Bawaslu Kota Metro Mujib, Selasa (13/8/2019).

Termasuk untuk rekapitulasi suara, pemilihan ulang dan kemungkinan adanya susulan.

“Sampai dengan hasil pemilihan serta jika ada perselisihan hasil MK. Jadi dana itu digunakan dari tahap awal sampai akhir pemilu,” ungkapnya.

Mujib menambahkan, usulan anggaran tersebut�dibagi kedalam dua sub, yaitu sub bagian belanja pegawai dan belanja barang serta jasa.

“Untuk belanja barang dan jasa ini sifatnya melakukan pengawasan di seluruh tahapan pemilihan,” tandasnya. (Arby)