METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro belum dapat melakukan pembahasan bersama mengenai anggaran penyelenggara Pemilu 2020 mendatang. Pasalnya belum turunnya standar kegiatan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro M Supriadi, menurutnya standar kegiatan tersebut belum keluar.
“Jadi yang keluar baru peraturan KPU,” ucapnya, Sabtu (30/8/2019).
Sehingga dengan belum keluarnya standar tersebut, maka pihaknya belum dapat melakukan pembahasan bersama dengan penyelenggara Pemilu.
“Belum dapat mereka (Penyelenggara Pemilu, Red) ke kita, karena Senin lalu saya saja baru bahasnya di Jakarta,” ujarnya.
Namun untuk penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan lainnya saat ini dapat melakukan pengusulan diinternal mereka guna memenuhi kebutuhan selama rangkaian pemilu 2020 mendatang, yang nantinya akan dibahas bersama dengan Pemkot Metro.
“Setelah internal penyelenggara pemilu mengusulkan baru nanyi dibahas dengan kita, kita akan berhitung dan mengmaji dengan TAPD, tentu usulan mereka akan kita prioritaskan,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro akan mengusulkan anggaran sebesar Rp8,5 miliar, ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
“Dana tersebut digunakan untuk tahapan-tahap pemilu, mulai dari sosialisasi, pemutakhiran data pemilu, pencalonan, penetapan, �kampanye, logistik, penghitungan dan pemungutan suara,” kata Mujib saat dikonfirmasi media, Senin (12/8/2019) lalu.
Menurutnya, usulan anggaran tersebut rencananya akan digunakan mulai dari awal tahapan pemilu.
“Untuk rekapitulasi suara, pemilihan ulang dan susulan jika ada. Sampai dengan hasil pemilihan serta jika ada perselisihan hasil MK, jadi dana itu digunakan dari tahap awal sampai akhir pemilu,” ungkapnya.
Mujib menambahkan, usulan anggaran tersebut �dibagi kedalam dua sub, yaitu sub bagian belanja pegawai dan belanja barang serta jasa.
“Untuk belanja barang dan jasa ini sifatnya melakukan pengawasan di seluruh tahapan pemilihan,” tandasnya. (Arby)