LAMPUNG SELATAN – Pembangunan jalan latasir yang berada di Lingkungan 4, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda,� Lampung Selatan (Lamsel) yang rusak parah, tak kunjung diperbaiki.

Bahkan, berdasarkan pantauan dilokasi siang tadi (22/1/2020), kerusakan di jalan itu semakin parah. Terdapat sejumlah titik aspal yang amburadul dan mengelupas hingga bebatuannya berserakan.

Untuk diketahui, proyek melalui Penunjukan Langsung (PL) itu menelan anggaran sekitar Rp. 197 juta lebih dengan waktu pengerjaan 60 hari. Sementara, rekanan yang mengerjakannya yakni CV. Rido Sejahtera.

Lantaran kondisi ini, Komisi III DPRD Lamsel bakal segera ambil sikap.� Salah seorang anggota Komisi III, Jenggis Khan Haikal menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Lamsel untuk hearing.

“Insha Allah akhir Januari ini akan kita panggil pihak PU. Menegaskan agar jalan itu segera diperbaiki,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

Jenggis yang juga merupakan anggota dewan dari Dapil Kalianda ini mengaskan, pihaknya memberikan deadline (batas waktu) kepada pihak rekanan untuk segera memperbaiki. Jika lewat dari deadline tersebut, Jenggis mengancam perusahaan di blacklist.

“Apbila tidak segera di perbaiki maka yang mempunyai perusan ini catatan hitam bagi komisi lll,” tegasnya lagi.

Terpisah, Kepala UPT Dinas PUPR Kecamatan Kalianda, Munadi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak rekanan untuk segera memperbaiki kerusakan jalan itu.

Namun, menurut Munadi, pihak rekanan tengah melakukan kesepakatan dengan warga yang tengah membangun. Sebab, jalan itu masih dilewati kendaraan bermuatan bahan material bangunan.

“Karna mobil material masih bolak balik masuk,” kata Munadi saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya.

Dikatakan Munadi, pihak rekanan pasti akan melakukan perbaikan dari kerusakan jalan tersebut. Mengingat, masa retensi masih perlu dipertanggungjawabkan.

“Kalau tidak diperbaiki, uang sisa retensinya tidak dibayarkan bos,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pekerjaan pembangunan jalan latasir yang berada di Lingkungan 4, Kelurahan Way Urang Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya perlu dievaluasi.

Sebab, proyek pembangunan jalan secara Penunjukan Langsung (PL) ini, baru di PHO sekitar November 2019 lalu kondisinya telah rusak. Bahkan, terdapat beberapa titik yang aspalnya mengelupas, retak dan hancur.

Sejak pekan lalu, pihak UPT Dinas PUPR Lamsel telah melakukan koordinasi dengan pihak rekanan. Namun ternyata, hingga saat ini belum terlihat aktivitas apapun di lokasi jalan tersebut untuk upaya perbaikan dari rekanan. (Doy)