METRO – Bulan Ramadhan dan Idul Fitri kerap dimanfaatkan oleh Paslon melalui tim pemenangan untuk berkampanye. Hal itu yang dijaga oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Metro. Kemudian menggelar buka bersama (Bukber) dan sosialisasi di Kantor Panwaslu Metro, Jumat (27/5/2018).

Menurut Mujib, selaku ketua Panwaslu Kota Metro, Bukber dan sosialisasi itu gunanya untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dan Lebaran dari suasana dan unsur politik uang. Sosialisasi itu mengundang ketua Parpol, Satpol PP, Kepala Kesbangpol, KPU Metro, serta tim kampanye paslon.

Dalam sosialisasi itu Panwaslu menghimbau kepada tim pemenangan agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal kampanye yang sudah ditentukan.

Panwaslu juga memaparkan pasal-pasal dan peraturan terkait kampanye. Serta peraturan untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan dan Idul fitri.

Menurut Panwaslu maka pemberian uang atau materi lainya dalam bentuk zakat, infak dan sedekah atau sebutan lainya selama bulan puasa diperbolehkan sepanjang tidak mengandung unsur kampanye.

“Untuk menghindari terjadinya unsur politik uang agar penunaian zakat, infak dan sedekah disalurkan melalui lembaga resmi,” tegas Mujib.

Dalam sosialisasi itu, diberikan momen tanya jawab dari parpol ke panwas. Dari pantauan sosialisasi itu diakhiri usai buka bersama dan sholat magrib setelah sebelumnya dimulai pukul 16.00 WIB. (Arby/fer)