LAMPUNG TIMUR -� Sepuluh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Lampung Timur menyatakan mundur dari kepengurusan serta keanggotaan partai.

�Ini bentuk dari kekecewaan kami dengan mekanisme dari partai yang sudah tidak sesuai aturan,� ujar Usman dari DPC Kecamatan Marga Sekampung, Sabtu (19/6/2021).

Usman mewakili rekan dari 9 DPC kecamatan lainnya mengatakan, pilihan untuk mundur dari kepengurusan PAN disebabkan oleh kepengurusan partai.

�Sepuluh DPC yang mengundurkan diri ini menilai tidak ada lagi kader yang bisa dijadikan panutan dalam perjuangan PAN di Lampung Timur. Serta sudah tidak merasakan kenyamanan kondisi dan suhu politik di Partai Amanat Nasional,� katanya.

Selain itu, kata Usman, saat Musda beberapa waktu lalu, peraturan partai sudah diikuti oleh pengurus DPC untuk mendapatkan ketua DPD Lampung Timur. Namun dari pusat justru menunjuk yang lain.

�Sebenarnya, kami cinta dengan Partai Amanat Nasional. Meski demikian, saat Musda kemarin itu sudah tidak nyambung. Di luar akal sehat kami,� katanya.

Menurut Usman, semestinya dari pusat mendengarkan apa yang disuarakan oleh para pengurus partai di tingkat bawah yang berperan sebagai tombak, yakni DPC

�Jika dipilih dipilih dari pusat, sebaiknya tidak usah mengadakan Musda sekalian,� katanya.

Selain DPC PAN dari kecamatan Marga Sekampung, 9 DPC lainnya yang diri yakni dari kecamatan Sukadana, Batanghari, Sekampung, Melinting, Raman Utara, Sekampung Udik, Marga Tiga, Way Bungur, dan Way Jepara.

Dengan mundurnya 10 DPC tersebut, sedikitnya 133 komentar juga ikut berpartisipasi dari keanggotaan dan kepengurusan Partai Amanat Nasional. (Rusman)