bawaslu

JAKARTA �Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) �mengatur ketat segala sesuatu yang berkaitan dengan Pilkada serentak 2018. Belakangan, Bawaslu mulai merumuskan aturan materi khotbah.

Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan perumusan ini dilakukan bersama dengan tokoh lintas agama, dan berlaku untuk semua agama yang diakui di Indonesia.

“Kami masih rumusan terus dengan tokoh masyarakat terkait materi khotbah. Tidak hanya di salah satu agama, tapi semuanya,” ujar Abhan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).

Abhan mengatakan, nantinya Bawaslu akan mengumpulkan tokoh-tokoh lintas agama untuk menyusun materi khotbah atau materi terkait sosialisasi keagamaan. Materi yang akan diangkat yaitu terkait money politic dan politisasi SARA.

“Kita undang (tokoh agama) untuk rumuskan semacam materi khotbah, materi sosialisasi keagamaan. Yang kami angkat pertama soal money politics dan politisasi SARA,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat berpengaruh dalam melawan politik uang. Abhan juga mengatakan sejauh ini tanggapan tokoh agama soal rencana materi khotbah ini sangat bagus.

“Peran tokoh agama, tokoh adat, ormas, sangat signifikan untuk bagaimana mengkampanyekan melawan gerakan money politics, tolak politisasi SARA dan sebagainya. Sejauh ini (tokoh agama) sangat respon, bagus,” tuturnya.

Meski begitu, penyusunan materi khotbah ini masih dalam proses pembahasan di Bawaslu. Masalah teknis masih menjadi kendala.

“Ini masih pembahasan, jadi ini masih diproses, karena kan mengumpulkan pemuka agama ini tidak mudah,” terang Abhan. (dtc)