PESAWARAN – Meski tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung telah dianggap selesai. Namun, proses pemilihan kepala daerah itu masih menyisakan masalah di Kabupaten Pesawaran.
Adalah Sekretaris KPU Pesawaran, Budi Utomo yang mengklaim menjadi ‘korban’ dari dugaan ‘penilepan’ uang jatah panitia pemungutan suara (PPS) di 11 kecamatan setempat.
Budi menuding tandatangannya dipalsukan dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) biaya operasional PPS.
“Permasalah ini akan saya laporkan ke aparat penegak hukum, karena telah merusak dan mencemarkan nama baik saya, terkait dengan pemalsuan tanda tangan SPJ dan penyalahgunaan wewenang. Ini sudah jelas masuk ke ranah pidana,”� katanya.
Dijelaskan Budi, pada saat dirinya mengundang PPS beberapa waktu lalu, ia menanyakan perihal tanda tangan yang tertera di SPJ yang sebelumnya diajukan oleh komisioner guna pencairan dana operasional. Namun pihak PPS menyangkal bahwa mereka telah menandatangani SPJ tersebut.
“Ketika kemarin saya kumpulkan PPS, saya tunjukan SPJ tersebut. Dan saya tanya ke mereka, siapa yang tandatangan di sini. Namun tidak ada dari mereka yang mengaku telah menandatangani SPJ tersebut,” katanya.
Mendengar hal tersebut. Kuasa Penguasa Angaran (KPA) KPU ini sangat terkejut karena ada pengakuan dari PPS yang ada di beberapa Kecamatan.
Lalu, siapa yang berbuat? Budi menduga ada oknum di KPU yang telah menipu dirinya dengan memalsukan tanda tangan dalam SPJ.
“Artinya saya sudah ditipu mentah-mentah. Dan saya tidak akan tinggal diam,” katanya sengit.
Budi menerangkan, satu SPJ nilainya Rp150 ribu. Jika dikalkulasikan dengan jumlah seluruh PPS yang ada di Kabupaten Pesawaran, sebanyak 144 maka nilainya menjadi sangat banyak. Mirisnya, ini sudah berjalan beberapa bulan sebelum Pilgub.
“Ya hitung aja. Satu SPJ nilainya sekitar Rp150 ribu dikalikan dengan 144 PPS, dan itu sudah berlangsung sejak tahapan Pilgub dimulai pada awal 2017 sampai Pilgub selesai. Kalau tau tandatangan itu palsu, tentu saja tidak mau mencairkannya,” beber Budi.
Sementara, Ketua KPU Pesawaran, Aminudin mengaku belum mengetahui perihal tersebut.� “Saya tidak tau. Saya belum tau. Nanti akan saya konfirmasi lebih lanjut,” pungkasnya. (don)