PESAWARAN – Bupati periode 2010-2015, Aries Sandi DP dan Musiran hadir dalam paripurna pengucapan sumpah janji terhadap 45 anggota DPRD Peawaran di masa bhakti 2019-2024, Selasa (20/8/19) kemarin.
Sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Damenta Alexander dan dihadiri Bupati Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Eriawan, Forkopimda, serta tamu undangan lain.
Pada paripurna yang dipimpin oleh M. Nasir tersebut menyampaikan bahwa anggota DPRD periode di periode� 2014-2019 akan mengakhiri jabatannya. Selama masa pengabdiannya, dewan telah melaksanakan tugas dan kewajiban seoptimal mungkin dalam menampung aspirasi masyarakat Pesawaran.
�Sejak pelaksanaan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik. Maka kita semua berusaha berbuat profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,� ujarnya.
Ketua DPRD Pesawaran periode 2014-2019, Nasir, melanjutkan, sejak awal masa jabatan, dewan telah melaksanakan berbagai agenda. Mulai dari rapat internal maupun dengan SKPD, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini menghasilkan produk keputusan DPRD. Terdiri dari persetujuan perda sebanyak 82 keputusan, termasuk perda inisiatif DPRD sebanyak 19 keputusan, persetujuan non perda sebanyak enam keputusan, keputusan pimpinan DPRD sebanyak 75 keputusan dan persetujuan pimpinan DPRD yang berbentuk surat sebanyak 13 keputusan.
Termasuk kegiatan rapat yang dilaksanakan Badan Musyawrah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Panitia Khusus dan Komisi. (Don)