METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menempatkan sebanyak 200 petugas pelipatan surat suara (Susu) pemilihan umum (Pemilu). Mereka merupakan warga Kota Metro yang telah mendaftarkan diri ke KPU.
“Ada sekitar 200 orang petugas yang sudah mendaftar menjadi petugas pelipatan suara. Mereka nanti akan bekerja melipat suara mulai pukul -16.00 WIB,” terang Ketua KPU Kota Metro Sukatno, Rabu (6/3/2019).
Ia menjelaskan, dalam pelipatan tersebut para petugas pelipatan itu terbagi menjadi 5 kelompok. Kemudian untuk waktunya mulai dilakukan Kamis (7/3/2019) hingga Senin (11/3/2019).
“Nanti kita lihat juga kapan selesainya. Karena kita minta mereka berhati-hati untuk melipat agar surat suara tidak rusak,” ujarnya.
Sementara itu, untuk upah pelipatan sebesar Rp80 per surat suara. Jumlah ini nantinya akan dikalikan dengan jumlah surat suara yang sudah dilipat.
“Kita juga akan sesuaikan dengan anggaran yang ada. Tapi untuk aturannya per surat suara itu sebesar Rp80,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk jumlah surat suara yang dilipat jumlahnya 586.992 lembar. Surat suara tersebut terbagi menjadi surat suara pilpres 116.598 lembar, DPD 116.598 lembar, DPR Dapil Lampung I 116.598 lembar, dan DPRD Provinsi Lampung Dapil 3 Lampung 116.598 lembar. Kemudian surat suara pemilu DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 116.600 lembar.
“Surat suara ini terdiri dari Dapil 1 sebanyak 38.122 lembar, Dapil 2 jumlahnya 21.149 lembar, Dapil 3 sebanyak 28.669 lembar dan Dapil 4 32.630 lembar,” tukasnya. (Arby)