Lampung Selatan � Ketua Komisi lV DPR RI sekaligus ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sudin menekankan pentingnya pengelolaan ruang laut demi keberlangsungan ekosistem laut khususnya perairan laut Lampung yang memiliki panjang ribuan kilometer. Hal tersebut di sampaikan Sudin saat menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/7/2023).

�Jadi pengelolaan ruang laut itu sangat penting sekali, kenapa saya katakan penting karena kalau tidak penting enggak mungkin ada badan khusus yang menangani yang sengaja di buat untuk mengelola wilayah laut kita,� kata Sudin.

�Karena laut kita kan panjang pantainya ribuan Kilometer kalau enggak ada pejabat khusus pasti akan tambah kacau, dan saya lihat pantai disini di Minang Rua ini sangat indah sekali saya sampai kaget pantainya kok indah sekali,� sambungnya.

Bahkan Sudin menambahkan keindahan pantai Minang Rua yang ada di Desa Kelawi tidak kalah indah dengan pantai yang ada di Bali dan Lombok. Terlebih kata dia kebersihan di pantai Minang Rua menjadi salah satu daya tarik para pengunjung yang datang ke salah satu destinasi wisata terbaik di Lamsel itu.

�Karena yang kita tau kebersihan adalah sebagian dari iman dan kebetulan hari ini ada kegiatan sosialisasi kebijakan pengelolaan ruang laut kan selama ini belum pernah ada yang namanya pengelolaan ruang laut jadi nanti kalau ibu-ibu lihat ada yang bikin dermaga tiba-tiba ada reklamasi laporkan kepada dinas kalau tanpa izin,� kata dia.

Bahkan Sudin kembali menegaskan jika ada kegiatan tersebut tanpa ada izin pihaknya juga akan tanpa ampun menindak pihak-pihak tersebut. Sebab Sudin menegaskan sudah ada beberapa titik kegiatan di luar Lampung yang disegel karena tidak memiliki izin.

�Saya sama pak Victor kemarin di Batam ada 6 titik yang kami segel pertama tambak udang tanpa izin kemudian reklamasi tanpa izin dan kita tidak peduli siapa punya siapa beking nya akan kita sikat saja,� tegasnya

Sudin menambahkan sudah ada UU yang mengatur tentang hal tersebut yang harus di taati, sebab UU dibuat bukan hanya untuk jadi pajangan dan bacaan tetapi untuk diterapkan terutama bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Sehingga Sudin mengingatkan agar seluruh pihak terkait baik pemerintah ataupun pihak pengelola pantai agar membuat inovasi dengan mencipatakan tumbler yang memiliki lebel pantai Minang Rua sehingga pengunjung yang datang tidak boleh membawa botol plastik.

�Kalau buang sampah plastik satu mungkin tidak apa-apa tetapi jika banyak kan jadi bencana, sehingga nanti pengelola harus menyiapkan galon untuk isi ulang dan boleh dikenakan biaya yang terjangkau jadi usahakan jangan ada pengunjung yang membawa botol plastik,� tegasnya.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Irjen Pol. Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, Indonesia memiliki kewajiban memiliki kawasan konservasi laut sebesar 97,5 juta hektare di tahun 2045. Tahun ini target tersebut sudah sampai 28,9 juta hektare dari target sampai tahun 2030 ditargetkan 10 persen.

�Ada 3 manfaat konservasi laut yang akan kita dapatkan pertama oksigen, dari ekosistem tumbuhan menyimpan karbon yang bisa menyerap polusi udara, bagaimana nelayan bisa mendapatkan ikan yang lebih dekat dari pantai perluasan konservasi,� lanjutnya.

Sementara itu Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan bahwa Pantai Minang Rua merupakan salah satu destinasi wisata masuk nominasi nasional penilaian ADWI Kementerian Pariwisata.

�Bahkan beberapa waktu lalu Menteri Pariwisata telah hadir disini. Pantai ini merupakan aset bagi Bakauheni dan Desa Kelawi khususnya bagi Lampung Selatan sehingga patut di jaga dan di rawat bersama,� tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan pelampung dan alat mesin pertanian. Kemudian Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin beserta rombongan mengikuti kegiatan pelepasan penyu sebagai bentuk upaya menjaga populasi penyu di wilayah setempat. (pdip-lampung/net)