PESAWARAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran menyerahkan legal standing kepimpinan Partai Demokrat ke Pengadilan Negri Kabupaten Pesawaran. Senin (3/4/23).

Penyerahan legal standing ini suatu keputusan yang sah dari kepengurusan Agus Harimukti Yodoyon (AHY) dan Tengku selaku Sekjen Partai demokrat sampai ke tingkat 34 provinsi maupun 415 (DPC) di kabupaten dan kota. Hal ini jelas hasil keputusan Menkumham.

“Saya selaku ketua DPC Partai Demokrat beserta jajaran dan fraksi Partai Demokrat memyerahkan Legal Standing, karena sebentar lagi proses tahapan Pemilu Pileg sudah di depan mata. Maka kami tidak mau terganggu dan kami membawa pengurusan yang sah di Pengadilan Negri Kabupaten Pesawaran. Di sini nanti ada kaitan nya dalam proses-proses di Pileg, khusunya di DPC Partai Demokrat Pesawaran,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran Aries Sandi.

Aries Sandi menjelaskan, keputusan yang dilakukan oleh (Menkumham) menuai suara yang besar dan nyata disyahkan. Walau Muldoko sedang melakukan peninjauan kembali.

“Kami yakin keputusannya tetap ada dibawah kepemimpinan mas AHY dan Pak Tengku yang sah seperti saat ini, dan kami yakin atas putusan PK dan yang dilakukan oleh PTUN tetap memberi keputusan baik dan benar dibawah kepemimpinan AHY,” kata mantan Bupati Pesawaran itu.

Pria yang biasa disapa Adien itu mengatakan bahwa Muldoko sesungguhnya sudah mengajukan 16 gugatan namun 16 kali pula tak berhasil.

“Jadi begini kaitan PK itu nanti kan dikembalikan ke PTUN. Kami yakin di seluruh Partai Demokrat seluruh tanah air khususnya DPC Demokrat Kabupaten Pesawaran tetap hasil peninjauan ulang PK tetap akan mengesahkan, membatalkan tuntutan dari pada Muldoko, dan tetap mengesahkan AHY selaku ketum dan pak Tengku sebagai Sekjen Partai Demokrat. Skor pun bisa di tambah 1 lagi jadi 17-0,” jelas Adien

Dijelaskannya, gugatan-gugatan PK itu justru menjadi gembira bahkan mengatakan hal gugugat tersebut tidak akan diterima.

“Adanya gugatan PK ini justru kami seneng. Sebab kami tau tidak akan diterima. Dan secara tidak langsung justru jadi kampanye untuk Pileg. Untuk pilpres. Dengan adanya gugatan yang diajukan Muldoko tersebut, dan saya yakin makin menambah extabilitas partai demokrat meningkat dan semakin meningkat pula extabilitas ketum kami (AHY) selaku Cawapres untuk Pak Anies Baswedan capres dari Partai Demokrat,” pungkasnya. (don)