BANDAR LAMPUNG – Ketua DPD Partai Hanura Lampung Osman Sapta Odang (OSO), Benny Uzer, membantah beredarnya surat pengalihan rekomendasi Partai Hanura dari Mustafa ke Ridho yang ditandatangani Ketua Umum Daryamo tertanggal 23 Februari.
Benny menegaskan sampai saat ini Hanura masih solid dukung Mustafa-Aja. Adanya surat pengalihan dukungan ke Ridho, diakuinya tidak mempengaruhi atau mengubah apapun, khususnya dukungan ke Mustafa.
Kata Benny, secara legal standing Kemenkumham hanya mengakui Partai Hanura di bawah Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung Siregar. Diluar itu, kata dia, tidak diakui secara legal.
“Kami dari sisi struktural Partai Hanura di Provinsi Lampung tetap solid mulai dari DPD, DPC, PAC hingga Ranting di bawah kepemimpinan OSO. Kami tetap dukung Mustafa,” tegas Benny, Kamis (1/3/2018).
Dia menambahkan, secara administratif Partai tidak bisa merubah dukungan ke calon lain. “Apa lagi kabarnya DPP Hanura kubu sebelah sudah layangkan surat keputusan. Ya tidak bisa. Mereka bukan kita, kita bukan mereka. Kami tetap solid,” tegasnya lagi.
Sementara itu Mufti Salim, tim pemenangan dari koalisi KECE mengatakan, adanya surat pengalihan rekom ke Ridho hanya bisa dijelaskan oleh Partai Hanura. Namun sepengetahuannya, sampai saat ini Hanura masih solid dukung Mustafa.
“Ini adalah urusan rumah tangga Partai Hanura, bukan ranah kami. Yang kami tau, sampai saat ini Hanura masih solid dukung Mustafa. Secara undang-undang partai yang sudah menyatakan dukungan juga tidak bisa berubah atau mengundurkan diri,” jelasnya.
Sebelumnya, Partai Hanura Lampung dirumornya tak lagi keukeh dengan dukungan kepada Mustafa-Ahmad Jajuli untuk Pilgub Lampung 2018. Belakangan, beredar surat keputusan pengalihan dukungan Partai Hanura kepada calon lain.
Dalam pesan whatsapp yang disebar berantai dan juga diterima Redaksi BE1 Lampung, surat keputusan pengalihan dukungan ditandatangani Ketua Umum DPP Hanura, Daryatmo dan Sekretaris Jendral, Sarifuddin Sudding tanggal 23 Februari 2018 di Jakarta.
Dalam surat keputusan itu disebutkan, Hanura menarik diri dari dukungan pada Mustafa-Ahmad Jajuli. Selanjutnya, Hanura akan mendukung pasangan Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri.
Dalam keputusan itu juga, Hanura memerintahkan DPD Partai Hanura Lampung dan seluruh kader untuk melaksanakan langkah-langkah strategis pemenangan Ridho-Bachtiar.
Diketahui, Hanura bersama Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung pasangan calon Mustafa-Aja pada Pilgub 2018. Namun, perjalanan Paslon nomor urut 4 ini tak berjalan mulus. Mustafa yang juga kini masih menjabat Bupati Lampung Tengah ini tersandung kasus dugaan korupsi dan harus menjalani penahanan di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski Mustafa dan Ahmad Jajuli tidak dianulir dalam pencalonan oleh KPU. Namun, Hanura tampaknya tidak lagi melihat ‘harapan’ akan kemenangan Mustafa-Jajuli di Pilgub nanti. Bisa jadi dasar ini yang membuat Partai Hanura mengalihkan dukungan. (red)