LAMPUNG SELATAN – Tim penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Partai Golkar Provinsi Lampung melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Tim penjaringan dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan.

Rakor berlangsung di ruang rapat kantor DPD II Partai Golkar Lamsel, Sabtu (05/10/2019).

Dalam rapat tersebut Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Lampung H. Tony Eka Candra diwakilkan oleh Wakil Ketua Tim Penjaringan I Made Bagiasa dan didampingi Sekretaris Tim Penjaringan Bambang Purwanto. Turut hadir Yusro Hendra Perbasa selaku koordinator pemenangan wilayah 3 Partai Golkar Provinsi Lampung, Wakil Sekretaris Muhidin, I Gede Jelantik serta hadir juga penanggungjawab Tim penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung Riza Mirhadi.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan Ismet Jaya Negara, dalam sambutanya Ismet menyampaikan melalui rapat koordinasi bersama tim penjaringan dari Partai Golkar Provinsi Lampung diharapkan mampu memberikan saran, tugas, petunjuk, dan masukan dalam rangka persiapan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon Bupati & Wakil Bupati yang akan dilaksanakan oleh Tim penjaringan Partai Golkar Kabupaten Lamsel.

“Agenda rapat koordinasi ini diharapkan menjadi acuan tim penjaringan di kabupaten dalam melaksanakan jadwal pendaftaran sekaligus pengembalian berkas yang akan dibuka pada Senin tanggal 7 Oktober sampai 21 Oktober 2019 setiap Hari Senin sampai Sabtu dan mulai Plpukul 10.00 hingga 15.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, I Made Bagiasa� mengatakan dengan dibentuknya tim penjaringan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota Se-Lampung yang menghadapi agenda Pilkasa 2020, nantinya akan mampu menjaring dan merekomendasikan bakal Calon Bupati/Wakil Bupati yang berkualitas, berkompeten, jujur, bersih dan amanah untuk masyarakat Lamsel.

“Melalui Tim Penjaringan inilah nantinya akan menyeleksi dan merekomendasikan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang layak untuk memimpin dan mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan Berjaya,” terangnya.

Sekretaris Tim Penjaringan Bambang Purwanto menjelaskan secara tekhnis mengenai proses penjaringan sesuai dengan acuan yang tertuang dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik tentang penyusunan formulir pendaftaran sampai penentuan syarat�� bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di Partai Golkar wajib melengkapi 16 formulir isian sesuai amanat UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diantaranya formulir identitas, surat pernyataan kerjasama dengan partai, daftar riwayat hidup, pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pernyataan sesuai dengan pedoman Pancasila, pernyataan mengenal daerah Kabupaten Lamsel,� pernyataan belum pernah menjabat sebagai kepala daerah berturut-turut dalam satu provinsi dan lainnya. (rls)