KOTABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara akhirnya menetapkan pasangan Hamartoni Ahadis dan Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara Periode 2025-2030.
Penetapan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Lampung Utara, Rabu (15/01/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yusrijal, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aswarodi, unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lekok, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Lampung Utara.
“Ini adalah akhir dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Utara. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Ketua DPRD M. Yusrijal.
Dalam kesempatan tersebut, Yusrijal menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan yang telah menjaga stabilitas dan kelancaran selama pelaksanaan Pilkada.
Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih.
“Semoga amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik untuk mewujudkan Lampung Utara yang lebih maju,” tuturnya. (rml)