PESAWARAN – DPP Partai Demokrat akan memback-up pasangan Aries Sandi-Supriyanto terkait gugatan paslon nomor urut dua Nanda Indira – Antonius ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“DPP Partai Demokrat akan memback-up penuh Aries Sandi dalam gugatan paslon nomor urut Dua Nanda Indira -Antonius ke MK pasca pilkada pada 27 November kemarin,” ungkap
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat Mm Ardy Mbalembout.

Ardy mengungkapkan bahwa dirinya telah ditunjuk oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mendampingi Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi – Supriyanto terkait proses hukum dan gugatan yang dilayangkan Nanda Indira – Antonius ke MK.

�Benar saya ditunjuk langsung oleh Ketum AHY untuk membantu dan mendampingi Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi terkait gugatan yang dilayangkan rivalnya ke MK,� ujarnya saat dihubungi Minggu 15 Desember 2024.

Ardy menilai gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 merupakan hal yang wajar, meskipun hasil perolehan suara telah ditetapkan secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kan jelas secara terang benderang pada pleno peraihan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa paslon nomor urut 1 unggul dengan meraih 143.391 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 hanya meraih 97.625 suara,” jelasnya.

Meski begitu, jika permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Nanda – Antonius diterima Mahkamah Konstitusi dan lanjut sidang, dirinya optimis akan memenangkan gugatan tersebut.

�Jika gugatan tersebut diterima MK dan lanjut sidang kami optimis akan memenangkannya, tentu dengan alat-alat bukti yang sudah kami siapkan,� pungkasnya. (*)