PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangj Bagian Perlengkapan dan Aset Pemerintah Daerah Pesawaran untuk menyampaikan keberatan atas penggunaan mobil dinas di luar peruntukan resmi.

AMP menuding banyak kendaraan Dinas di Kabupaten Pesawaran diganti plat hitam untuk kepentingan kampanye pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten setempat pada tahun 2025 ini.

“Karena seyogyanya kendaran dinas itu digunakan untuk menunjang kinerja pemerintah daerah. Tapi kenyataanya justru dipakai oleh organisasi maupun perorangan. Pertanyaan, menunjang kinerja pemerintah daerah yang seperti apa jika kendaraan itu justru digunakan oleh mereka,” ujar Ketua AMP, Saprudin Tanjung.

“Sementara banyak pejabat-pejabat yang tidak mendapatkan mobil dinas seperti para Kabid bahkan ada sekretaris dinas yang tidak menggunakan kendaraan dinas, malah ini digunakan untuk kepentingan PSU bahkan diuubah plat hitam,” tambahnya.

AMP memberikan peringatan tegas kepada Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti permintaan tersebut demi mencegah penyalahgunaan aset negara.

“Kami tunggu tindak lanjut dari bagian perlengkapan hingga akhir pekan ini. Jika tidak segera disikapi, maka kami akan mendorong DPRD Pesawaran untuk segera membentuk Pansus Aset untuk menginventarisir kendaraan-kendaraan yang lain bahkan aset-aset milik pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Pemkab Pesawaran, Djuanda, membenarkan bahwa kendaraan dinas tersebut saat ini dipinjam pakaikan kepada sejumlah organisasi. Namun menurutnya, prosedur tersebut telah sesuai aturan dan diajukan secara resmi oleh lembaga terkait.

“Ya kalau digunakan untuk politik, itu di luar kendali saya. Dan memang seharusnya kendaraan itu menggunakan plat merah. Tapi terkait proses pinjam pakai, memang itu diperbolehkan dan BPK juga memperbolehkan itu,” jelasnya.

Djuanda menambahkan bahwa kendaraan tersebut merupakan unit yang pernah dilelang pada tahun 2022 dan 2023, namun tidak laku terjual. Dari 58 kendaraan roda empat, sekitar 17 di antaranya tidak laku dan kemudian dipinjam pakaikan kepada organisasi/lembaga yang mengajukan permohonan.

“Karena tidak laku itu, lembaga-lembaga mengajukan pinjam pakai dengan ketentuan setiap tahun pengajuannya harus diperbaharui dan untuk perawatannya pun ditanggung secara pribadi. Karena kami sudah tidak boleh menganggarkan untuk perawatannya lagi,” terangnya.

Meski demikian, Djuanda menyatakan akan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan dan menindaklanjuti laporan dari AMP. “Insyaallah nanti saya akan coba komunikasikan lagi dengan kawan-kawan yang meminjam kendaraan untuk segera kita tarik kembali,” tandasnya. (*)