METRO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro menyayangkan atas ditundanya pencopotan Baliho bergambar pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. Joko Widodo dan Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin yang diusung PDI-Perjuangan,. Kamis (13/9/2018). Baliho dicopot karena dianggap melanggar.
Hal tersebut diutarakan Kordiv. PHL Bawaslu Kota Metro Hendro Edi Saputro saat hendak menyaksikan proses pencopotan Baliho di Jl Ade Irma Suryani berhadapan dengan Tugu Pena, namun gagal dilakukan.
Diduga, rencana yang telah jauh hari dipersiapkan tersebut kurang matang sehingga proses pencopotan tertunda. Padahal, kordinasi antara Bawaslu dan PDI-Perjuangan serta pemerintah Kota Metro melalu surat resmi telah lama disampaikan.
“Kita sebelumnya sudah koordinasi. Semenjak baliho ini dipasang kita langsung tindaklanjuti siapa yang masang. Dan di situ kan terdapat logo partai. Dan kami sudah layangkan surat ke PDI, kemudian ada balasan. PDI Metro mengaku tidak tahu menahu terkait adanya baliho ini. Akhirnya kami layangkan surat itu ke Pemda untuk dilakukan penertiban ini. Mestinya terusannya ke Satpol PP, sebagai penegak Perda,” beber Hendro saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, rencana pencopotan Baliho-baliho yang terindikasi melanggar ketentuan berkampanye tersebut telah disepakati Bawaslu dan Satpol PP. Namun pada proses pelaksanaannya dianggap main-main dengan menunda pencopotan lantaran tidak ada tim khusus untuk melepas Baliho tersebut.
“Bahkan rencana itu kemarin, kami dari Bawaslu dan Pol PP sudah oke. Kemudian kita berlanjut sampai hari ini dan semestinya ini diturunin. Tapi ternyata kita terkendala soal siapa yang manjat. Dari Bawaslu tidak ada kewenangan untuk menurunkan. Tadi alasan tim yang akan menurunkan tidak ada personil untuk manjat. Ini sangat disayangkan. Jadi siapa yang bertanggungjawabuntuk pemerintah daerah ini. Persoalan kami hanya sebatas menindaklanjuti soal pelanggaran saja,” tandasnya.
Sementara itu dari pantauan Reporter BE1 Lampung di lokasi, terlihat Billboard vertikal yang diperkirakan berukuran 4 x 8 Meter tersebut bertuliskan hastaq� #PRESIDENPILIHANKITA dan tertera kedua nama pasangan calon tepat dibawahnya. Kemudian dilanjutkan dengan tulisan Ketua Satgas Cakra Buana Lampung | Herman HN.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan belum ada kepastian sampai kapan penundaan pencopotan Baliho tersebut.
(Arby/Fer)